Menyamar Jadi Pembeli, Tim Satnarkoba Polres Rohil Bekuk Pengedar Sabu Bagansiapiapi

Rabu, 26 Juni 2019

Bagansiapiapi (Wawasanriau. com) - Tim Satnarkoba Polres Rohil berhasil menyamar sebagai pembeli saat bekuk tersangka Indra Gunawan Alias Indra (27) Warga Jalan Pelabuhan Hulu Gang Kenanga-Rohil. Selasa 25 Juni 2019 Sekira Pukul 23.00 Wib.

Kapolres Rohil AKBP Sigit Adiwuryanto SIK MH melalui Kasat Narkoba AKP Herman Pelani SH mengatakan, penangkapan Indra Gunawan merupakan pengedar narkotika jenis sabu-sabu di Wilayah Bagan Hulu Bagan Siapiapi Kecamatan Bangko- Rohil. 

“Alhamdulillah, Tim Opsnal yang menyamar sebagai pembeli berhasil membekuk tersangka". 

Dikatakan Kasat Narkoba AKP Herman Pelani penangkapan ini berawal dari informasi masyarakat bahwa ada seorang laki-laki bernama Indra Gunawan Alias Indra yang merupakan sebagai pengedar narkotika jenis sabu-sabu di Wilayah Bagan Hulu Bagan Siapi-api - Rohil.

Selanjutnya, Tim opsnal memperoleh handfhone Indra Gunawan dan langsung berpura-pura menjadi pembeli dan memesan narkotika jenis sabu-sabu, setelah saling sepakat. Maka  janji temu untuk melakukan transaksi tersebut di Depan Terminal Bagan Siapi-api Kelurahan Bagan Hulu pada malam itu juga.

Kemudian setelah ditunggu-tunggu sekira pukul 23.00 wib, tersangka Indra Gunawan Alias Indra datang berjalan kaki sendirian didepan terminal untuk menemui salah satu Anggota Tim Opsnal yang sedang dalam penyamaran sebagai pembeli tersebut.

Dari tangan tersangka ditemukan barang bukti 4 bungkus plastik bening diduga narkotika jenis sabu-sabu, 2 Unit HP merk Samsung A7 dan merk Xiaomi.

Selanjutnya tersangka langsung diamankan bersama barang bukti ke Polres Rokan Hilir guna proses pengusutan lebih lanjut. (Darma)