MK Harapkan Momen Berpelukan Jokowi-Prabowo, BPN: Ada Saatnya Bertemu

Selasa, 25 Juni 2019

Jakarta - Mahkamah Konstitusi (MK) berharap Joko Widodo dan Prabowo Subianto hadir di sidang putusan gugatan Pilpres dan menyajikan momen berpelukan ke masyarakat. Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandi menegaskan sang capres tak akan hadir dan menyatakan akan ada saatnya untuk Jokowi dan Prabowo bertemu.

"Itu kan harapannya MK, tapi akan tiba saatnya kedua orang itu akan bertemu," kata juru bicara BPN Dian Fatwa kepada wartawan, Selasa (25/6/2019).

Sementara, terkait dengan putusan gugatan pilpres, Dian berharap MK menjadi Mahkamah Kebaikan yang akan menegakkan kebenaran. Menurutnya, gugatan ini bukan persoalan kalah-menang dan pihaknya akan menghargai apapun keputusan MK.

"Apapun kami menghargai keputusan Mahkamah Konstitusi, karena nanti hakim juga urusannya dengan yang di atas, urusannya dengan Allah, bukan lagi dengan kami. Urusannya dengan Allah, urusannya dengan rakyat. Silakan hakim melihat harapan rakyat begitu besar terhadap Mahkamah Konsititusi," ujar Dian.

"Tentu harapan kami begitu besar bahwa permohonan kami akan dikabulkan. Tapi toh bila misalkan permohonan kami tidak dikabulkan, hakim ini berhadapan dengan rakyat dan hakim juga berhadapan dengan Allah," imbuhnya.

Sebelumnya, dua pasangan capres-cawapres Jokowi-Ma'ruf Amin dan Prabowo Subianto-Sandiaga Uno diharapkan menghadiri sidang putusan gugatan Pilpres pada Jumat, 28 Juni. Bertemunya dua paslon diharapkan jadi momentum menunjukkan sikap legawa atas putusan Mahkamah Konstitusi (MK).

"Tapi kalau pun hadir itu tentu sangat bagus momentumnya. Bagaimana kemudian Mahkamah Konstitusi menutup persidangan sengketa Pilpres ini disertai dengan misalnya kedua pasangan calon bersalaman, berpelukan dan seterusnya itu sangat baik," ujar juru bicara MK Fajar Laksono kepada wartawan di gedung MK, Jl Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Senin (24/6). (detik.com)