TKN Respons Saksi Prabowo Soal 'Kecurangan Bagian Demokrasi': Tafsir Salah!

Kamis, 20 Juni 2019

Jakarta - Tim hukum Prabowo Subianto-Sandiaga Uno menghadirkan saksi caleg PBB, Hairul Anas Suaidi yang mengaku menerima materi 'kecurangan bagian dari demokrasi' dalam pelatihan yang diberikan Tim Kampanye Nasional (TKN) Jokowi-Ma'ruf Amin. TKN dengan tegas membantah pihaknya memerintahkan berlaku curang. 

"Saya kira dia pasti salah itu. Dia tafsir salah. Kami tidak pernah mengarahkan kecurangan dibutuhkan oleh demokrasi. Tidak. Sangat sempit dia mengartikan," ujar Wakil Ketua TKN Jokowi-Ma'rufJohnny G Plate kepada wartawan, Kamis (20/6/2019). 

Plate menjelaskan pihaknya tak pernah memberikan materi yang mendukung kecurangan. Selama ini apa yang dilakukan TKN justru sebaliknya. Pihaknya, kata Plate, ingin memerangi kecurangan yang terjadi di dalam demokrasi. 

"Yang dimaksudkan adalah di dalam demokrasi bisa saja terjadi kecurangan. Karenanya bagaimana untuk mencegah kecurangan agar amanat UU Pemilu jurdil itu bisa dilaksanakan dengan baik. Saya tidak tahu dia ikut pelatihan kapan, di mana, siapa, saya tidak ikutin semua. Tapi yang pasti kebijakannya adalah dari TKN melaksanakan pemilu baik pileg pilpres sesuai amanat UU Pemilu. Di dalam pemilu yang jurdil kita sadari bersama bahwa kecurangan bisa terjadi di dalam demokrasi dan kita harus bisa mengatasi dan mencegah kecurangan," tuturnya.

"Kalau dia menerjemahkan kita curang dia tidak layak jadi bagian dari TKN makanya dia pindah ke sebelah," imbuh Plate. 

Politikus NasDem itu lantas menjelaskan mengapa saat itu TKN memberikan pelatihan dan diskusi. Sebab, kala pertarungan pilpres berlangsung, Jokowi-Ma'ruf kerap digoyang fitnah ddan hoax. Pelatihan itu, kata Plate, sebagai bekal para relawan hingga anggota TKN untuk menangkis serangan. 

"Pada saat itu post truth begitu hebat, fitnah, hoax begitu hebat. Kita melakukan pertemuan, diskusi untuk mengatasi itu. Apalagi waktu itu serangan fitnah ke 01 begitu hebat. Pelatihan untuk mengatasi itu," ujarnya. 

Anas menjadi salah satu saksi yang dihadirkan tim hukum Prabowo-Sandi di persidangan MK. Caleg PBB itu dihadirkan untuk memberi kesaksian soal materi 'kecurangan bagian dari demokrasi'.

Selain menjadi caleg PBB, Anas mengaku diangkat sebagai relawan tim IT BPN pascapemilu berlangsung. Saat pemaparan, dia menjelaskan pengalamannya saat mengikuti pelatihan saksi sebagai tim koalisi pasangan Jokowi-Ma'ruf.

Dalam penjelasannya, dia mengaku, saat pelatihan Tim Kampanye Nasional (TKN) Jokowi-Ma'ruf, dia diberi salah satu materi dengan judul 'Kecurangan Bagian dari Demokrasi'. Materi itu, katanya, ditayangkan saat Kepala Staf Presiden Moeldoko menjadi salah satu pembicara.

"Jadi saya adalah caleg dari Partai Bulan Bintang yang merupakan pendukung paslon 01, kemudian saya ditugaskan hadir training saksi pada 20 dan 21 Januari di Kelapa Gading, di salah satu hotel, dan saya hadir diutus wakil PBB," papar Anas.(detik.com)