Dilelang KPK, 3 Apartemen dan Motor Sport Fuad Amin Laku Rp 3,2 M

Rabu, 29 Mei 2019

Jakarta - Tiga unit apartemen dan satu unit motor sport milik terpidana korupsi Fuad Amin laku dilelang KPK. Total harga keempat barang itu Rp 3,2 miliar.

"Dari proses Lelang Eksekusi barang rampasan dalam perkara korupsi dan pencucian uang atas nama Fuad Amin yang dilakukan pada hari Selasa (28/5) telah laku terjual sejumlah barang, yaitu tiga unit apartemen di Jakarta, dan satu unit motor, dengan nilai total sebesar Rp 3,2 miliar," kata Kabiro Humas KPK Febri Diansyah kepada wartawan, Rabu (29/5/2019).

Lelang itu dilakuka lewat Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Jakarta III. Metode yang digunakan adalah penawaran lelang secara closed bidding tanpa kehadiran peserta lelang lewat website https://lelang.go.id.

"Hasil lelang ini akan menjadi Pendapatan Negara Bukan Pajak (PNBP) dari penanganan perkara korupsi oleh KPK," ujar Febri.

Sebenarnya, ada 14 barang rampasan dari kasua Fuad Amin yang dilelang KPK. Namun, hanya empat barang yang laku.

"Untuk barang-barang yang tidak laku lelang akan ditetapkan kemudian, apakah akan dilakukan lelang lanjutan, atau akan diputuskan melalui mekanisme Penetapan Status Penggunaan," ucap Febri.

Fuad Amin merupakan mantan Bupati Bangkalan yang dijerat KPK dalam kasus suap terkait jual-beli gas alam di Bangkalan, Madura, Jawa Timur, dan pencucian uang. Dia saat ini menjalani masa hukuman penjara 13 tahun di Lapas Sukamiskin.

Berikut daftar barang rampasan dari kasus Fuad Amin yang laku dijual:

1. Satu unit apartemen di Mediterania Garden Residences 2, Tanjung Duren Selatan, Jakarta Barat seharga Rp 905.500.000

2. Satu unit apartemen di Denpasar Residence, Kuningan City, Jakarta Selatan seharga Rp 983.000.000

3. Satu unit apartemen di Sahid Sudirman Residence, jalan Jenderal Sudirman, Jakarta Pusat seharga Rp 1.929.500.000

4. Satu unit motor Kawasaki warna hitam metalik seharga Rp 25.678.000.
(Detik.com)