Suasana dirumah duka
PASIRPANGARAIAN - Pria berinisial Spd, warga Simpang Empat Dusun III Sei Juragi Desa Batang Kumu, Kecamatan Tambusai, Kabupaten Rokan Hulu (Rohul) ditemukan meninggal dunia di gudang semen, tempatnya bekerja.
Kapolres Rokan Hulu AKBP Muhammad Hasyim Risahondua SIK, M.Si, melalui Paur Humas Polres Rokan Hulu Ipda Feri Fadli SH, mengungkapkan pria berusia 44 tahun ini ditemukan anggota keluarganya telah meninggal dunia, diduga karena gantung diri pada Senin pagi (1/4/2019) sekira pukul 09.00 WIB.
Cerita perempuan berinisial Mel (31 tahun) selaku istri korban ke anggota Polsek Tambusai, bahwa pada Senin pagi sekira pukul 06.00 WIB, suaminya Spd keluar rumah tanpa pamit. Awalnya istrinya mengira suaminya pergi mandi.
Namun, tak lama berselang, perempuan ini curiga, sebab suaminya keluar rumah tanpa membawa gayung untuk mandi dan rokok yang biasa dibawanya ketika pergi mandi.
"Setelah istri korban coba mencarinya ke kamar mandi, namun korban tidak ditemukan. Saat dicari di sekeliling rumah juga tidak ketemu," ungkap Ipda Feri, Senin.
Karena tidak menemukan, Mel lantas menemui bos suaminya bernama Jumali. Keduanya lantas mencari korban, namun tidak juga menemukannya.
Saat Jumali mengecek gudang semen miliknya, tempat korban biasa bekerja, saksi sangat terkejut melihat pekerjanya sudah tergantung dengan tali tambang warna putih di lehernya.
"Kejadian itu segera dikabarkan saksi Jumali kepada saksi Tasam dan keluarga korban tentang penemuan tersebut, dan selanjutnya menghubungi pihak Polsek Tambusai," ujarnya.
Ipda Feri menambahkan, setelah mendapat informasi warga, Kapolsek Tambusai AKP Yuli Hasman S.Sos, langsung memerintahkan Kanit Samapta Iptu J. Silitonga, Kanit Reskrim Aipda Joko Santoso, Kanit Intelkam Bripka Ridwan, Bripka Hamdi Purwanto, dan Brigadir Tamba, untuk mengcek lokasi dan melakukan olah TKP.
Sesampainya di TKP, sambung Ipda Feri, leher korban ditemukan dalam kondisi tergantung dengan tali tambang warna putih di dalam gudang semen milik Jumali yang tidak jauh dari rumahnya.
"Hasil olah TKP didapatkan petunjuk bahwa korban benar korban gantung diri dan langsung dilakukan evakuasi terhadap korban yang masih tergantung," tambahnya.
Ipda Feri mengaku setelah dilakukan pengecekan dan visum luar, berdasarkan keterangan pihak Puskesmas Tambusai korban meninggal dunia akibat gantung diri.
Pihak Polsek Tambusai meminta izin pihak keluarga untuk dilakukan otopsi terhadap mayat korban dengan tujuan agar jelas sebab kematian korban, namun pihak keluarga menolaknya.
Pihak keluarga, diakui Ipda Feri, telah terima dengan iklas kematian korban akibat gantung diri. Istri korban juga telah membuat surat pernyataan bahwa tidak bersedia mayat korban diotopsi, dan menerima kematian korban.
"Karena tidak diizinkan dilakukan otopsi, maka diserahkan jenazah kepada pihak keluarga korban untuk acara pemakaman," pungkas Ipda Feri. (rtc/zmi)