Bupati Rohil H.Suyatno Diduga Lakukan Kegiatan Terlarang

Kamis, 10 September 2015

Bupati Rohil Suyatno ketika memberikan kata sambutan pada sejumlah warga dibagansinembah dalam acara silaturahmi belum lama ini.

BAGANSIAPIAPI, Wawasanriau.com - Panitia Pengawas (Panwas) Pemilihan Umum Kepala Daerah (Pemilukada) Kabupaten Rokan Hilir (Rohil) telah menerima laporan dari masyarakat terkait dugaan Kampanye diluar jadwal dan penggunaan fasilitas negara. Kegiatan terlarang itu dilakukan pada pada saat acara Silaturrahmi dan Tepung Tawar belum lama ini diKecamatan Bangansinembah.

Ketua Panwaslu Kabupaten Rohil, Jaka Abdillah SAg, kepada wawasanriau.com menyebutkan, kesalahan Bupati Rohil H Suyatno (Pasangan Incumben, red), melakukan kampanye pada saat hari terlarang, dengan motif silaturahmi yang dilaksanakan pada hari Sabtu, 5 September 2015 di Aula Kantor Kepenghuluan Bagan Sinembah Barat Kecamatan Bagan Sinembah Raya.

"Memang benar ada laporan masyarakat yang disampaikan ke Panwas Pemilihan Kabupaten Rokan Hilir kemarin, dan Pelapor telah kita undang untuk diklarifikasi, sedangkan Terlapor adalah Bupati Rokan Hilir" ujar Jaka Abdillah diruang kerjanya, Kamis (10/9).

Pihaknya mengagendakan mengundang Bupati Rokan Hilir pada hari Sabtu (12/9) di Kantor Panwas Pemilihan Kabupaten Rokan Hilir. Undangan tersebut telah dikirimkan ke Pemerintah Kabupaten Rokan Hilir karena yang dipanggil adalah jabatannya dan berharap Bupati Rokan Hilir dapat hadir untuk mengklarifikasikan dugaan pelanggaran yang dialamatkan kepadanya.

"Undangan klarifikasi tidak ada yang spesial tapi ini penting dilakukan mengingat Panwas memiliki tanggungjawab untuk menindaklanjuti laporan dan berharap semua pihak dapat menerima dengan lapang dada dan kepala dingin" ungkap Jaka Abdillah yang juga merupakan Ketua PWI Rohil.

Pemanggilan itu salah satu proses dalam menindaklanjuti laporan di Panwas, untuk itu perlu dilakukan klarifikasi sebagai salah satu upaya mencari tahu kronologis kejadian dan selain itu juga Panwas Pemilihan Kabupaten Rokan Hilir juga mengundang pihak-pihak terkait seperti Camat Bagan Sinembah Raya beserta istri, Penghulu Bagan Sinembah Barat, Kadishubkominfo, Kabag Protokol, Kabag Perlengkapan dan Panwascam Bagan Sinembah.

"Kehadiran Pihak Terkait ini perlu karena mereka pihak yang juga mengetahui kronologis kejadian" tegas Jaka.(red/*)