GNPK RI Telusuri Dugaan Korupsi Pembanguan Tribun Penonton Terantang Manuk Pelalawan

Kamis, 07 Maret 2019

GNPK RI Telusuri Dugaan Korupsi Pembanguan Tribun Penonton Terantang Manuk Pelalawan

PELALAWAN - Berawal dari laporan dan pegaduan masyarakat terkait dugaan penyimpangan proyek yang menggunakan Dana Desa (DD) yang menggunakan sumber dana dari Anggaran Pendapatan Dan Belanja Negara (APBN) antara tahun 2015 - 2018 di Desa Terantang Manuk, Kecamatan Pangkalan Kuras, Kabupaten Pelalawan, Provinsi Riau.

Team Investigasi dan Klarifikasi Pimpinan Wilayah Gerakan Nasional Pencegahan Korupsi Repulik Indonesia (GNPK-RI) Provins Riau langsung turun kelapangan melihat secara nya pengerjaan fisik proyek pembangunan yang menggunakan Dana Desa (DD).Selasa,(05/03/19).

Wakil Ketua GNPK-RI Provinsi Riau. Ifriandi SH,didampingi Kepala Biro Investigasi dan Klarifikasi Hendra Gunawan, bersama anggota melohat secara jelas fisik dan bukti bangunan yang ada di beberapa tempat di kabupaten Pelalawan.

"KiTa bersama Team melihat dan melakukan invetigasi Proyek Pembangunan tribun penonton lapangan sepakbola Desa Terantang Manuk Kecamatan, Pangkalan Kuras Kabupaten  Pelalawan, pembangunan tersebut  mendapat sorotan dari warga serta pemuda setempat dan kemudian warga melapor kepada GNPK RI bahwa diduga ada kejanggalan dalam pengerjaannya," Ujar Ifriandi

Sebagaimana laporan yang diterima GNPK-RI dari warga terkait pembangunan tribun penonton yang dibiayai pendanaannya oleh Dana Desa (DD) T/A 2018, masih terbengkalai dan masih dalam tahap pengerjaan, sementara batas waktu pelaksanaannya sampai bulan Desember 2018, tahun lalu, kemudian diperpanjang sampai Januari kemarin.

Ifriandi juga menjelaskan bahwa team adanya menemukan kejanggalan terkait pembangunan tribun penonton tersebut.

"Team ada menemukankan,dugaan penyimpangan, hal ini tentunya akan dilakukan pendalaman investigasi dengan penyesuaian data - data yang akurat, terhadap dugaan penyalahgunaan dana desa di Desa Tarantang Manuk ini karena adanya laporan dari masyarakat terkait dengan pengelolaan dana desa dari tahun anggaran 2015-2018," jelasnya.

Setelah Team Investigasi dan Klarifikasi yang didampingi oleh masyarakat melihat beberapa lokasi proyek berbeda memang banyak dugaan penyimpangan dalam penggunaan Dana Desa (DD) di Desa Tarantang Manuk ini serta diguga kuat ada unsur Korupsi, Kolusi, Nepotisme (KKN),selain itu Ifriandi juga menambahkan.

"untuk langkah selanjutnya kami akan berkoordinasi dengan pimpinan Pusat GNPK RI di Jakarta dan pihak penegak hukum atas laporan masyarakat ini." pungkasnya.(rls/zmi)