BC Dumai Tangkap Barang Ilegal Asal Malaysia Diperairan Sungai Rokan Bagansiapiapi

Kamis, 20 September 2018

Kegiatan bongkar muat barang asal malaysia dipelabuhan oliong Bagansiapiapi

BAGANSIAPIAPI,WAWASANRIAU.COM -Petugas  Bea dan Cukai (BC) Bagansiapiapi sepertinya kecolongan, atas aksi BC Dumai tangkap kapal pembawa pakaian bekas asal Negara Malaysia diperairan sungai rokan Bagansiapiapi Kecamatan Bangko Kabupaten Rokan Hilir (Rohil) Provinsi Riau, Kamis (20/09/2018) sekira pukul 01.00 dini hari. 

Informasi yang dirangkum, kapal pembawa barang asal Negara Malaysia tersebut KM Anugerah GT 40 no- 1108/PPG saat ini sedang dalam pengamanan BC Dumai dipelabuhan oliong Bagansiapiapi, pemilik belum bisa menunjukkan surat resmi. 

Sedangkan sejumlah barang bukti (BB) 519 ballpres pakaian bekas dibawa kota Dumai dengan menggunakan mobil colldiesel sebagai alat penyidikan lebih lanjut. 

Tersangkanya belum diketahui. Pasalnya salah satu petugas BC Dumai saat itu ada dilokasi pelabuhan oliong yang sedang melakukan pengawalan bongkar muat BB tersebut enggan memberikan keterangan saat dikonfirmasi awak media. 

Pantauan dilapangan, tak satu orang pun petugas BC Bagansiapiapi tampak hadir dalam penanganan tugas penangkapan diduga aksi ilegal tersebut. Sampai berita ini diterbitkan belum ada keterangan resmi dari pihak BC Dumai maupun BC Bagansiapiapi. (zmi)