Polres Rohil Gelar Press Release Penanganan Kasus Tahun 2018, Ini Hasilnya

Rabu, 31 Januari 2018

Polres Rohil saat menggelar Press Release dengan wartawan

UJUNG TANJUNG, WAWASANRIAU.COM - Kepolisian Resort (Polres) Rokan Hilir gelar Press Release dengan awak media mengenai penanganan kasus selama bulan Januari 2018, bertempat di aula Patriatama Polres Rohil, Rabu (31/1/2018).

Giat dipimpin oleh Waka Polres Rohil, Kompol Dr. Wawan SH, MH, didampingi oleh Kabag Ops Polres Rohil, Kompol Antoni L. Gaol SH, MH dan dihadiri oleh Kabag Ren Polres Rohil, Kompol Lagomo Amd, Kasat Reskrim Polres Rohil, AKP M. Wirawan Nopianto SIK, Kasat Lantas Polres Rohil, AKP  Agustinus Chandra Piyetama. SH, SIK, KBO Narkoba Polres Rohil, Ipda Putra Amor SH, para Perwira serta rekan media cetak dan online.

Waka Polres Rohil, Kompol Dr. Wawan SH, MH, dalam sambutannya menyampaikan ucapan terima kasih atas kehadiran rekan media dalam pelaksanaan Press Release di bulan Januari 2018. Diharapkan dengan pelaksanaan giat ini kiranya nanti dapat memberikan informasi tentang keberhasilan dan ungkap kasus di bulanan Januari 2018.

"Press realease ini akan dilakukan sebulan sekali untuk mengevaluasi kinerja dilingkungan Polres Rohil disetiap kesatuannya dan untuk mengimformasikan kepada masyarakat bagaimana hasil kinerja personil Polres selama sebulan," kata Waka Polres Rohil, Kompol Wawan.

Giat dilanjutkan dengan paparan yang disampaikan oleh Kabag Ops Polres Rohil. Kompol Antoni L.Gaol SH, MH. Dalam  paparannya disampaikan bahwa jumlah tindak pidana (JPT) untuk bulan Januari 2018 sebanyak 17 Kasus Narkoba, kasus Ganja 1 Kasus dan kasus Shabu, 16 Kasus.

Selanjutnya disampaikan juga Jumlah Tindak Pidana (JTP) dan Penyelesaian Tindak Pidana (PTP) Sat Reskrim Polres Rohil dan Polsek Jajaran pada bulan Januari 2018 dengan total JTP sebanyak 46 kasus, sedangkan untuk PTP sebanyak 41 kasus.

Penjelasan di lanjutkan dengan data laka-lantas  bulan Januari 2018, dimana jumlah kejadian,sebanyak 8 kejadian dengan korban Meninggal Dunia (MD) 6 (enam) orang, Luka Berat (LB) 10 orang dan Luka Ringan (LR) sebanyak 5 orang dengan kerugian material Rp. 73.300.000.

"Mari kita tingkatkan kesadaran hukum pada diri kita semua, mari kita bentuk daerah ini menjadi aman, tertib dan nyaman, taati hukum yang berlaku agar daerah kita ini bisa menjadi contoh untuk daerah lainnya. Untuk mewujudkan itu semua perlu dukungan semua pihak, mari kita berprilaku tertib berlalu lintas serta taati aturan yang ada sedangkan untuk kejahatan narkoba jika ada informasi pasti kita sikat," kata Kompol Antoni L. Gaol. (rls)

Laporan : Irwansyah