Proyek Jalan Teluk Bano Rohil Terindikasi Korupsi, begini ceritanya...

Jumat, 15 September 2017

papan plank dan proses pekejerjaan jalan teluk bano menuju tugu pahlawan kecamatan bangko pusako

BAGANSIAPIAPI, WAWASANRIAU.COM- Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kabupaten Rokan Hilir (Rohil) dipertanyakan terkait pelaksaan proyek peningkatan jalan teluk bano menuju tugu pahlawan, Kecamatan Bangko Pusako. Disinyalir ada dua perusaan pemenang dengan satu kegiatan yang sama.
 
Masyarakat Rohil, Satria oyon, menanggapi bahwa kuat dugaan ada segudang persoalan terkait proyek tersebut. Kata dia, pihak aparat hukum harus melirik kalau perlu segera lakukan penyelidikan kapada pihak Dinas PU Rohil khususnya sebagai pelaksana.
 
"Kuat dugaan ada permainan, data yang kita dapat dalam pekerjaan itu menggunakan dana DAK sebesar Rp 80 Miliar, juga  proses pekerjaan dalam jangka 1 bulan. pihak kontraktor tak mampu mengerjakan 60 persen pencairan pertama 30 persen senilai Rp24 Miliar dan ditahun yang sama bulan yang sama dicairkan kembali 30 persen, senilai Rp36 Miliar sehingga total 60 persen pencaiaran. PPTK harus bertanggung jawab."kata Satria Oyon yang mengaku sebagai Masyarakat Rohil juga penggiat anti korupsi, Jumat (15/09/2017) dikota Bagansiapiapi.
 
Menurut sumber, ditahun 2016 proyek tersebut dilelang dengan diikuti 126 peserta dan dimenangkan oleh PT Maju Bersama Sejati, perusahaan pemenang tersebut beralamat di Jalan Meranti No45 Kelurahan Labuhan Baru Timur Kecamatan Payung Sekali Pakanbaru Riau. Ironisnya, Ditahun yang sama dan pekerjaan yang sama juga dimenangkan oleh PT.Telaga Zamrud. saat itu lelang juga diikuti sejumlah 140 perusaan sebagai peserta.
 
Dengan demikian poses lelang Proyek peningkatan jalan teluk bano menuju tugu pahlawan itu kini sudah menjadi buah bibir. Informasi yang dirangkum, sudah dimenagkan oleh dua perusahaan pada satu kegiatan yang sama ditahun 2016, diketahui lagi bahwa pekerjaan yang sama juga telah dikerjakan oleh dua perusahaan lainnya sebelum proses lelang dilaksanakan ditahun 2015. 
 
Dua perusaah yang mengerjakan kegiatan tersebut ditahun 2015, ialah PT.Sentra Multikarya Infrastruktur, pagu anggaran Rp11,7 Miliar dengan ketentuan pekerjaan sepanjang 9KM dan Massa kerja 56 hari kalender. Selanjutnya juga dikerjakan oleh PT Bumi Riau Indah Jaya dengan pekerjaan yang sama. 
 
Pihak Dinas PU Rohil sampai berita ini diterbitkan belum bisa ditemui dan dikonfirmasi untuk diminta keterangan terkait hal tersebut. (azmi)