Tanggapi Keluhan Pekat di Bagansiapiapi, Polsek Bangko Bakal Gelar Pertemuan FGD

Rabu, 06 September 2017

Salah satu tempat Judi di Bagansiapiapi yang telah tutup dan dilakukan Razia oleh Polsek Bangko dalam keadaan terkunci

BAGANSIAPIAPI, WAWASANRIAU.COM - Polsek Bangko menyikapi dan tanggap akan keluhan masyarakat Bagansiapiapi terkait Maraknya penyakit masyarakat (Pekat) yang telah menjadi buah bibir di Negeri yang berjuluk Seribu Kubah.

Kapolsek Bangko, Kompol Agung Triadi SIK, mengatakan pihaknya tidak tutup mata. Untuk itulah Jumat pekan ini akan dilakukan pertemuan Focua Group Discusion (FGD) bersama pihak MUI, Forum Kerukunam Umat Beragama (FKUB) serta Tokoh pemuda dan Mahasiswa juga para awak media serta seluruh pihak untuk membahas secara tuntas apa yang menjadi keluhan selama ini.

Sebelumnya, tokoh agama dan lintas etnis menggelar duduk bersama guna mencari solusi untuk mengatasi berbagai kegiatan pekat yang berbau maksiat. Dalam waktu dekat Akan adanya Hearing dari Tokoh Agama, Lintas Etnis dan Masyarakat Bagansiapiapi ke DPRD Rohil dan Pemkab Rohil terkait maraknya Perjudian tentang Peredaran Narkoba dan Prostitusi di Wilayah Bagansiapiapi.

Demikian hal itu, Kapolsek juga sudah melakukan koordinasi dengan pihak yang melakukan peretemuan. Adapun Hasil Koordinasi dengan Ketua MUI, Wan Ahmad Syaiful memgakui apa yang telah dikabarkan terkait pertemuan lintas agama dan etnis serta Perwakilan Oerganisasi dikediamannya baru -baru ini.

Adapun pertemuan itu adalah menyampaikan keluhan masyarakat tentang Permaslahan yg sedang hangat-hangatnya tentang aksi Perjudian, Prostitusi dan Narkoba diwilayh Bagansiapiapi yang sudah meresahkan masyarakat.

"Pak Wan Ahmad Syaiful menyarankan untuk dilakukan Koordinasi atau duduk Bersama untuk membahas permasalahan tersebut ke Pihak Pemkab dan DPRD Rohil. Dan ia mengatakan Bahwanya Tidak Menyalahkan Pihak Penegak Hukum khususnya Polsek Bangko Polres Rohil namun lebih kepada Pihak Yang mengeluarkan Izin untuk Giat Gelanggang Permainan yang ada diwilayah Bagansiapiapi yg diketahui telah menyalahi izin namun tidak ada aksi dari Pemkab untuk melakukan penindakan."papar Kapolsek. (wrc/min)