Kepala BKD Rohil Roy Azlan
BAGANSIAPIAPI,WAWASANRIAU.COM - Pemerintah Kabupaten Rokan Hilir secara resmi telah membuka pendaftaran bagi pejabat Rohil yang ingin menjadi Sekertaris Daerah (Sekda) definitif melalui jalur asesmen.Pernyataan tersebut disampaikan Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Rohil, Roy Azlan, pendaftaran dimulai sejak 4 Oktober hingga 24 Oktober 2016.
"Persyaratan calon pejabat sekda harus berstatus PNS, dengan maksimal umur 58 tahun, pangkat IVB, namun diutamakan pangkat 4 C dan pendidikan SI dan S2," papar Kepala BKD Rohil Roy Azlan.
Tidak hanya itu, Roy juga menambahka, persyaratan tambah calon untuk calon sekda Sekda wajib membuat dukungan surat peryataan bermaterai untuk bersedia berdomisoli dikota dikabupaten Rohil agar mudah untuk dijumpai dan tidak sering keluar kota.
"Kita akan gesa dalam asamen ini, karna diawal tahun 2017 sudah bisa ditetapkan untuk sekda defenitif," tegas Roy dengan singkat.
Sementara untuk calon pejabat Eselon II, III dan IV masin menyusun SOP dalam pembahasan penyediaan tupoksi jabatan. Tutup Kepala BKD Rohil Roy Azlan. (fie)