Bupati Rohil : Nelayan Harus Tau Peta dan Batas Wilayah Perairan

Selasa, 20 September 2016

Bupati Rohil H Suyatno dan wakil Ketua DPRD Rohil serta Danlanan manunjukan peta wiyah perbatasan daeran dan perbatasan negara kepada nelayan tradisional yang hadir

BAGANSIAPIAPI,WAWASANRIAU.COM - Pemerintah Kabupaten Rokan Hilir menggelar sosialisasi produk hukum dibidang perikanan dan peraturan pengawasan diwilayah perbatasan, diaula lantai VI kantor bupati rohil, Sosialisasi bertujuan untuk memberikan pemahaman tentang batas wilayah perairan kepada para nelayan baik itu nelayan tradisional dari Riau maupun nelayan dari Tanjung Balai Asahan, Propinsi Sumatra utara (Sumut).

Sosialisasi dihadiri Danlanal dumai, Danlanal Tanjung Balai asahan, Kadiskanlut Pemprop Riau, perwakilan dari Kementrian Kelautan dan perikanan, Hnsi sebagai narasumber atau pemateri dikegiatan tersebut. Tampak juga dihadiri oleh Plt Sekdakab rohil Drs H Surya Arfan Msi, Plt Kadiskanlut rohil M Amin Spi, dan Beberapa Pimpinan Skpd dan instansi vertikal serta ratusan nelayan Rohil dan nelayan Tanjung Balai asahan.

 

Bupati Suyatno dalam sambutannya mengungkapkan, selain untuk menggenalkan batas wilayah daerah sempadan juga mengenalkan batas wilayah negara tetangga kepada nelayan tradisional Rohil, Sehingga kedepannya tidak ada lagi nelayan kita yang ditangkap saat mencari nafkah dilaut seperti apa yang pernah terjadi beberapa bulan yang lalu terhadap nelayan Panipahan yang ditangkap oleh polisi merine diraja Malaysia.

Bupati jga mengharapkan, Selain memberikan pemahaman tentang batas wilayah perairan, Sosialisasi juga dalam rangka mencegah terjadinya keributan antar sesama nelayan dengan melakuan aksi kekerasan dengan saling bakar kapal.

"kita tidak ingin gara-gara melewati batas wilayah perairan nelayan saling bakar kapal seperti yang terjadi beberapa waktu lalu di pelabuhan Bagansiapiapi. Dimana kapal nelayan sumut itu setelah ditangkap dan dibakar. Nah, perbuatan main hakim inilah yang tidak kita inginkan, "Sebutnya.

Dirinya juga mengajak kepada pihak pemprop Sumut untuk saling mengawasi perairan masing-masing. Jika seadainya ada pelanggaran perairan maka silahkan proses sesuai dengan aturan yang berlaku tanpa melakukan aksi pembakaran kapal. "mari kita sama-sama melakukan pengawasan, karena tanpa semua pihak kita tidak bisa melakukan pengawasan perairan yang sangat luas ini. Berilah pembinaan kepada nelayan agar tidak memasuki batas perairan, apalagi menyebrang keperairan negara tetangga, "pesannya.

Bupati Suyatno juga menghimbau nelayan dalam melaut ekstra hati-hati dan jangan sampai melewati batas wilayah hingga keperairan negara tetangga, karea apabila terjadi dan nelayan ditangkap maka sangat sulit dan memerlukan waktu panjang untuk melakukan pembebasanya. "Kalau kita lihat peta dari Danlanal tadi bahwa indonesia mengklaim sebagian wilayah malaysia masuk keperairan indonesia, begitu pula sebaliknya negara malaysia menglaim sebagian wilayah indonesia masuk diperairannya, "pungkasnya. (fie)