
?Rohil,wawasanriau.com -- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Rokan Hilir (Rohil) dinilai memiliki kewajiban moral dan kelembagaan untuk merespons serta merealisasikan usulan Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang diajukan oleh Forum Media Rokan Hilir.
RDP ini krusial guna membahas persoalan transparansi dan kejelasan alokasi anggaran kerja sama publikasi media massa di daerah.
?Pernyataan tersebut disampaikan oleh tokoh pers daerah sekaligus pimpinan forum wartawan setempat, H. Dahrin, S.Sos. Ia menegaskan bahwa keberadaan pers sebagai pilar keempat demokrasi harus diimbangi dengan perhatian serius dari pemerintah daerah maupun lembaga legislatif, terutama menyangkut eksistensi media lokal yang selama ini konsisten mengawal pembangunan.
?"Pimpinan DPRD diminta segera menjadwalkan RDP yang diusulkan Forum Media Rohil," kata H. Dahrin, Minggu (27/09/2026).
?Menurutnya, langkah hearing atau RDP ini mendesak dilakukan agar ada titik temu serta solusi konkret terkait anggaran kerja sama media yang dinilai kerap mengalami kendala atau tidak akomodatif terhadap kebutuhan perusahaan pers lokal.
Melalui mekanisme RDP yang difasilitasi oleh komisi di DPRD Rohil, berbagai persoalan mulai dari regulasi hingga porsi anggaran publikasi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Rokan Hilir dapat dibedah secara transparan.
?Forum Media Rohil berharap pimpinan DPRD dapat segera menindaklanjuti surat permohonan RDP yang telah dilayangkan, sehingga sinergi antara lembaga legislatif, eksekutif, dan insan pers di Negeri Seribu Kubah dapat terus terjaga secara berkeadilan. (Tim).