
Rohil,wawasanriau.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Rokan Hilir menggelar Rapat Paripurna ke-26 Masa Sidang Ketiga Tahun Sidang 2026 di Ruang Sidang Utama DPRD Rokan Hilir pada Jumat malam (25/9/2026).
Mengagendakan Penyampaian Jawaban Bupati Rokan Hilir atas Pandangan Umum Fraksi-Fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (P-APBD) TA 2026.
Rapat dipimpin langsung oleh Wakil Ketua III DPRD Rohil, Basiran Nur Efendi, S.E., M.IP., dan dibuka secara resmi pada pukul 23:04 WIB.
Turut hadir Ketua DPRD Rohil Ilhami, S.Tr.Keb., Maston, S.H., jajaran Anggota DPRD, serta Sekretaris DPRD.
Dari jajaran Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Rokan Hilir, hadir Wakil Bupati Jhonny Charles, BBA., MBA., Sekretaris Daerah H. Fauzi Efrizal, M.Si., beserta para Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

Dalam kesempatan tersebut, Wakil Bupati Rokan Hilir, Jhonny Charles, BBA., MBA., menyampaikan secara resmi jawaban pemerintah daerah atas pandangan umum, masukan, dan catatan yang sebelumnya disampaikan oleh delapan fraksi DPRD.
Pemkab Rohil berkomitmen terus menggali potensi sumber pendapatan daerah secara intensif melalui langkah strategis, penguatan koordinasi teknis antar OPD, serta pengawasan kolaboratif.
Menjawab perhatian dewan terkait Tunjangan Penghasilan Pegawai (TPP) guru, Pemkab Rohil telah menerapkan sistem SP2D Online.
Kebijakan ini memastikan TPP ditransfer langsung ke rekening masing-masing pegawai tanpa perantara bendahara, sejalan dengan rencana aksi supervisi KPK RI.
Penyertaan modal ditujukan untuk meningkatkan pelayanan keuangan daerah, mempermudah akses pembiayaan bagi UMKM, memperkuat ekonomi kerakyatan, serta menggenjot kontribusi terhadap PAD melalui dividen.
Alokasi belanja diprioritaskan pada penajaman infrastruktur dasar seperti perbaikan jalan, jembatan, dan drainase serta peningkatan layanan sektor pendidikan dan kesehatan yang berdampak langsung pada perekonomian masyarakat.
Penyusunan P-APBD TA 2026 dilaksanakan berlandaskan prinsip anggaran berbasis kebutuhan dan hasil (outcome-based) guna mewujudkan tata kelola keuangan yang transparan dan akuntabel.
Rapat Paripurna diakhiri secara resmi pada pukul 23:19 WIB. Sebagai tindak lanjut, tahapan akan berlanjut pada pembahasan teknis secara intensif antara Badan Anggaran (Banggar) dan Komisi-Komisi DPRD bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) serta OPD terkait pada Sabtu (26/9/2026). (Zal).