
Bagansiapiapi,wawasanriau.com – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Rokan Hilir (Rohil) resmi membuka kegiatan Penguatan Sumber Daya Manusia dan Kelembagaan dalam Pelestarian serta Pengembangan Objek Pemajuan Kebudayaan.
Acara tersebut dipusatkan di salah satu hotel di Jalan Pelabuhan Baru, Bagansiapiapi, Kecamatan Bangko, Kabupaten Rohil, Provinsi Riau, pada Kamis malam (17/09/2026).
Kegiatan ini dibuka secara langsung oleh Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Kadisdikbud) Kabupaten Rokan Hilir, H. Muhammad Nurhidayat, S.H., M.H., serta diikuti oleh 50 peserta perwakilan dari 18 kecamatan se-Kabupaten Rokan Hilir.
Para peserta terdiri dari unsur pemerintah kecamatan, Kepala Seksi Pemberdayaan Masyarakat Kecamatan (Kasi PMK), penggiat kebudayaan, hingga pengurus Lembaga Adat Melayu (LAM) tingkat kecamatan.
Untuk memperdalam pemahaman dan wawasan peserta, Disdikbud Rohil menghadirkan para narasumber serta pemateri ahli dari Kota Dumai, DPRD Kabupaten Rokan Hilir, dan Ketua LAM Kabupaten Rohil.
Dalam sambutannya, Kadisdikbud Rohil H. Muhammad Nurhidayat, menyampaikan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk menggali kembali berbagai karya dan tradisi budaya lokal Rokan Hilir yang telah lama hidup di tengah masyarakat agar dapat didaftarkan sebagai Warisan Budaya Takbenda (WBTB) tingkat nasional.
"Tujuannya adalah bagaimana kita bisa kembali menggali budaya-budaya yang ada di Rokan Hilir. Melalui kegiatan ini, kita harapkan potensi budaya daerah dapat kita inventarisasi kembali untuk didaftarkan menjadi Warisan Budaya Takbenda," ujar H. Muhammad Nurhidayat.
Sementara itu, Kepala Bidang Kebudayaan Disdikbud Rohil, Syamsul Bahri, S.Pd., M.Pd.menambahkan bahwa kolaborasi seluruh elemen masyarakat dan penggiat budaya sangat diperlukan untuk mengumpulkan data serta dokumen pendukung sebagai bekal pendaftaran WBTB ke Pemerintah Pusat.
Ia mengungkapkan bahwa saat ini Kabupaten Rokan Hilir telah berhasil mencatatkan sejumlah karya budaya khas daerah sebagai WBTB Indonesia, di antaranya Silat 21 Hari, Ratip Ambai, Zapin Bagan, dan karya budaya lainnya.
"Sesuai dengan komitmen Pemerintah Pusat, objek kebudayaan yang telah terdaftar dan terus dijaga pelestariannya oleh daerah berpeluang besar untuk mendapatkan perhatian serta bantuan alokasi dana pelestarian dari pemerintah pusat," jelas Syamsul Bahri.
Dengan dilaksanakannya kegiatan penguatan SDM dan kelembagaan ini, Pemkab Rokan Hilir berharap sinergi antara pemerintah, penggiat budaya, dan LAM semakin solid dalam menjaga serta melestarikan warisan leluhur di daerah. (Zal).