
Bangko,wawasanriau,com– DPD Partai NasDem Kabupaten Rokan Hilir (Rohil) menerima kunjungan silaturahmi formal dari jajaran Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Rohil dan Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Rohil.
Pertemuan berlangsung di Kantor DPD Partai NasDem Rohil, Jalan Pahlawan, Bagansiapiapi kecamatan bangko, pada hari senin sore 03 Agustus 2026, Kunjungan ini dilakukan dalam rangka sosialisasi regulasi terbaru serta pemutakhiran data partai politik di luar tahapan pemilu resmi.
Kehadiran lembaga penyelenggara dan pengawas pemilu ini disambut langsung oleh Ketua DPD Partai NasDem Rohil, Basiran Nur Efendi, SE., M.I.P., beserta jajaran fungsionaris partai.
Ketua DPD Partai NasDem Rohil, Basiran Nur Efendi, menyampaikan apresiasi yang tinggi atas inisiatif KPU dan Bawaslu yang telah proaktif turun ke lapangan melakukan pendataan dan sosialisasi sejak dini.
“Kami dari partai politik, khususnya Partai NasDem, sangat mengharapkan kehadiran ruang komunikasi seperti ini di masa mendatang. Apabila ada regulasi atau aturan-aturan baru dari pemerintah pusat maupun KPU Pusat, kami sangat terbuka untuk menerima masukan dan instruksi, ”ujar Basiran.
Hal ini penting agar kami dapat mematuhi dan mengimplementasikan seluruh regulasi dengan baik dan benar demi kelancaran proses demokrasi ke depan.
Sementara itu, Ketua Bawaslu Rohil, Zubaidah, menjelaskan bahwa agenda ini merupakan wujud pelaksanaan instruksi langsung dari Bawaslu RI dalam rangka menggaungkan konsolidasi demokrasi, baik kepada pemangku kepentingan (stakeholders) maupun masyarakat luas,Partai NasDem menjadi partai politik keempat yang disambangi oleh jajaran pengawas.
"Dalam silaturahmi ini, kami menyampaikan beberapa poin penting terkait regulasi dan aturan-aturan terbaru yang mengatur penyelenggaraan Pemilu dan Pilkada ke depan. Salah satunya menyangkut penyesuaian terhadap Keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 135. Agenda ini dipastikan akan terus berlanjut ke partai-partai politik lainnya di wilayah Rokan Hilir," tegas Zubaidah.
Selanjutnya, Ketua KPU Rohil, Eka Murlan, menekankan bahwa momentum di luar tahapan pemilu ini dimanfaatkan secara optimal oleh KPU untuk melakukan evaluasi bersama dari pemilu sebelumnya serta membenahi aspek pelayanan lembaga terhadap partai politik.
Guna menyongsong kesiapan Pemilu 2029 yang tahapannya diperkirakan akan dimulai pada tahun depan, KPU menitikberatkan pada tiga kegiatan utama di luar tahapan, yaitu, Sosialisasi berkelanjutan,Pendidikan pemilih meningkatkan,Pemutakhiran keanggotaan partai politik.
Eka Murlan secara khusus mengimbau kepada seluruh jajaran pengurus Partai NasDem Rohil untuk melakukan pemutakhiran data keanggotaan serta struktur kepengurusan yang mengalami perubahan melalui Sistem Informasi Partai Politik (Sipol).
KPU Rohil berharap, dengan persiapan yang matang sejak awal, Partai NasDem telah memiliki kesiapan administrasi yang mutakhir saat memasuki tahapan verifikasi faktual pemilu mendatang. (Zal).