Cegah Karhutla, Polsek Bangko Pusako Gelar Patroli Gabungan dan Sebarkan Maklumat Kapolda Riau

Kamis, 23 Juli 2026

Rohil,wawasanriau.com-- Dalam upaya mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan (Karhutla), Polsek Bangko Pusako bersama unsur Kepenghuluan Teluk Bano I, Manggala Agni Dumai, TNI, serta perangkat lingkungan melaksanakan patroli gabungan dan penyebaran Maklumat Kapolda Riau di wilayah rawan Karhutla, Rabu (22/7/2026).

Kegiatan yang dimulai sekitar pukul 10.00 WIB tersebut dilaksanakan di Jalan Karya Bersama, Kepenghuluan Teluk Bano I, Kecamatan Bangko Pusako, Kabupaten Rokan Hilir.

Patroli gabungan melibatkan Kaur Kepenghuluan Teluk Bano I Emong Tarmizan, personel Manggala Agni Dumai, Bhabinkamtibmas Teluk Bano I Aipda Abed M. Manullang, personel Koramil 05, serta para Ketua RW dan Ketua RT setempat.

Kapolsek Bangko Pusako menyampaikan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk mengantisipasi dan mencegah munculnya titik api maupun asap di wilayah yang berpotensi terjadi kebakaran hutan dan lahan. Selain patroli, petugas juga memberikan edukasi kepada masyarakat agar tidak membuka lahan dengan cara membakar.

Dalam kesempatan tersebut, tim gabungan turut mensosialisasikan Maklumat Kapolda Riau terkait larangan membakar hutan dan lahan serta konsekuensi hukum berupa sanksi pidana dan denda bagi para pelanggar.

Sosialisasi ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat dalam menjaga lingkungan dan mencegah terjadinya bencana kabut asap.

Patroli juga difokuskan pada pemantauan langsung di sejumlah lokasi yang dianggap rawan Karhutla guna memastikan kondisi wilayah tetap aman dan bebas dari aktivitas pembakaran lahan.

Dari hasil kegiatan yang dilaksanakan, petugas tidak menemukan adanya titik api maupun titik asap di wilayah hukum Polsek Bangko Pusako. Situasi selama kegiatan berlangsung terpantau aman, tertib, dan lancar.

Melalui kegiatan patroli gabungan ini, Polsek Bangko Pusako bersama seluruh unsur terkait terus berkomitmen memperkuat langkah pencegahan Karhutla serta mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk berperan aktif menjaga lingkungan demi terwujudnya Kabupaten Rokan Hilir yang bebas dari kebakaran hutan dan lahan. (Zal).