Pemkab Rohil Gelar Sosialisasi Penerapan Manajemen Talenta ASN Berbasis Aplikasi

Kamis, 25 Juni 2026

Bangko,wawasanriau.com– Pemerintah Kabupaten Rokan Hilir (Pemkab Rohil) melalui Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) resmi menggelar Sosialisasi Penerapan Manajemen Talenta Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemkab Rohil Tahun 2026. 

Kegiatan yang berpusat di salah satu hotel di Jalan Mawar, Bagansiapiapi, Kecamatan Bangko ini dibuka langsung oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Rohil, Fauzi Efrizal, S.Sos., M.Si., pada Kamis (25/06/2026) pagi.

Acara strategis ini turut dihadiri oleh Kepala Kantor Regional XII Badan Kepegawaian Negara (BKN) Purjiyanta, S.H., M.Hum., Analis SDM Aparatur Ahli Madya Kanreg XII BKN Provinsi Riau Amel Mayabari, S.E., M.Si., Kepala BKPSDM Rohil Yulisma, S.Sos., M.M.,serta jajaran Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama dan Pejabat Administrator di lingkungan Pemkab Rohil.

Dalam keterangannya kepada awak media, Kepala Kanreg XII BKN, Purjiyanta, menegaskan bahwa penerapan manajemen talenta ini mengacu pada Peraturan BKN Nomor 14. 

Melalui regulasi ini, instansi daerah diharapkan mampu menjaring talenta-talenta terbaik secara objektif guna mendukung penuh visi dan misi kepala daerah.

"Proses pencarian talenta hebat saat ini jauh lebih objektif karena sudah didukung penuh oleh sistem aplikasi. Kita bergerak mencari ASN yang memiliki kompetensi unggul sesuai kebutuhan daerah," ujar Purjiyanta.

Di sisi lain, Sekda Rohil Fauzi Efrizal menyampaikan bahwa manajemen talenta merupakan langkah konkret Pemkab Rohil dalam menciptakan birokrasi yang profesional, transparan, dan berorientasi pada kinerja. 

Ke depan, promosi jabatan di lingkungan Pemkab Rohil tidak akan lagi didasarkan pada faktor kedekatan personal, melainkan murni dari prestasi, kompetensi, dan rekam jejak (track record).

"Melalui sistem ini, pemerintah daerah berkomitmen menyiapkan kader pemimpin masa depan yang berkualitas untuk menyokong penuh visi dan misi Bupati dan Wakil Bupati Rokan Hilir," tegas Sekda.

Sementara itu, Kepala BKPSDM Kabupaten Rokan Hilir, Yulisma, S.Sos., M.M., menambahkan bahwa manajemen talenta kini telah menjadi kewajiban mutlak bagi setiap instansi pemerintah. Pemkab Rohil sendiri bergerak cepat dengan melakukan ekspos implementasi di hadapan BKN Pusat pada Mei 2026 lalu.

"Alhamdulillah, hasilnya Pemerintah Kabupaten Rokan Hilir telah resmi memperoleh Surat Keputusan Kepala BKN Nomor 649 Tahun 2026 tentang Persetujuan Penerapan Manajemen Talenta di lingkungan Pemkab Rohil," ungkap Yulisma.

Terkait data terkini hasil pemetaan melalui aplikasi SIMATA, Yulisma memaparkan bahwa jumlah ASN Rohil yang masuk dalam kategori kinerja dan potensi tertinggi atau "Kotak 9" saat ini masih relatif sedikit. 

Untuk Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama tercatat baru sebanyak 7 orang, sedangkan untuk Jabatan Administrator baru terdata sebanyak 9 orang. 

Hal ini menjadi tantangan sekaligus acuan bagi Pemkab Rohil untuk terus memacu peningkatan kompetensi ASN ke depannya. (Zal).