Terima Rekomendasi LKPJ TA 2025, Bupati Rohil Berkomitmen Tindak Lanjuti Catatan Strategis DPRD

Senin, 15 Juni 2026

Rohil, Wawasanriau.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Rokan Hilir (Rohil) menggelar Rapat Paripurna dalam rangka Penyampaian Laporan Pembahasan Badan Anggaran (Banggar) sekaligus Penyampaian Rekomendasi atas Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Rokan Hilir Akhir Tahun Anggaran (TA) 2025.

Rapat Paripurna Masa Sidang VII yang digelar di Ruang Sidang Utama Kantor DPRD Rohil, Kompleks Perkantoran Batu Enam, Kecamatan Bangko, Senin malam (15/6/2026) pukul 21.51 WIB. 

Rapat ini dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Rohil, Ilhammi, S.Tr.Keb., didampingi para Wakil Ketua, serta dihadiri oleh 24 anggota DPRD, Sekretaris Daerah, dan jajaran Kepala OPD.

Dalam sambutannya, Bupati H. Bistaman menegaskan bahwa seluruh poin, masukan, dan koreksi yang tertuang di dalam dokumen rekomendasi DPRD merupakan hal yang wajib ditindaklanjuti oleh seluruh jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

"Kami berkomitmen penuh untuk terus memperbaiki kinerja penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan berdasarkan saran serta masukan dari DPRD Kabupaten Rokan Hilir. Rekomendasi ini memiliki makna yang sangat besar demi kebaikan, faedah, dan manfaat bagi kemajuan kabupaten yang kita cintai," ujar H. Bistaman.

Bupati juga menekankan bahwa rekomendasi yang diberikan legislatif adalah wujud nyata dari hubungan kemitraan yang harmonis dan sinergis antara kepala daerah sebagai eksekutif dan DPRD sebagai pengawas. 

Sinergitas ini untuk melahirkan kebijakan yang bermuara pada kepentingan dan kesejahteraan masyarakat, serta demi mewujudkan visi-misi Kabupaten Rokan Hilir. (Zal).