Relokasi Akbar di Rohil: 990 Warga Binaan Tempati Lapas Baru Ujung Tanjung

Kamis, 04 Juni 2026

Rohil,Wawasanriau. Com -- Dalam pelaksanaan Rangkaian pemindahan menyeluruh terhadap warga binaan dari Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Bagansiapiapi menuju Lapas Baru Ujung Tanjung, Rokan Hilir, pada hari ini, Kamis pagi (04/06/2026). 

Langkah strategis ini menjadi jawaban konkret atas kebutuhan fasilitas pemasyarakatan yang lebih representatif di wilayah Riau.

Proses pemindahan akbar yang melibatkan total 990 warga binaan tersebut dilaksanakan secara bertahap sejak pagi hari. Berkat perencanaan yang matang dan koordinasi yang solid, seluruh tahapan relokasi berjalan dengan aman, tertib, kondusif. 

Plh. Kepala Kantor Wilayah Ditjenpas Riau, Muhammad Lukman,menyampaikan bahwa pada hari ini pada tanggal 04 Juni 2026 lapas Kelas IIA Bagansiapiapi telah melaksanakan Rangkaian pemindahan warga binaan permasyarkat lapas bagan siapiapi ke lapas ujung tanjung, secara menyeluruh dipindahkan.

Alhamdulillah operasi pemindahan ini didukung penuh oleh sinergi Aparat Penegak Hukum (APH) setempat dan pemerintah kabupaten Rokan Hilir serta masyarakat. 

“Selama proses relokasi berlangsung, tim gabungan dari unsur TNI, Polri, serta jajaran Divisi Pemasyarakatan Provinsi Riau melakukan pengawalan ketat dari titik keberangkatan di Bagansiapiapi hingga penempatan di Lapas Ujung Tanjung” ujarnya, Lukman. 

Menurut Lukman, urgensi perpindahan ini tidak semata-mata bertumpu pada upaya mereduksi kepadatan hunian (overcrowding) yang selama ini menjadi persoalan klasik, melainkan sebagai bentuk transformasi peningkatan mutu layanan pembinaan bagi warga binaan pemasyarakatan. 

Lapas Baru Ujung Tanjung kini dilengkapi sarana dan prasarana penunjang yang jauh lebih memadai serta modern, dengan daya tampung hingga 1.500 orang.

"Pemindahan ini tidak hanya berbicara soal kapasitas, tetapi juga bagaimana pembinaan dapat berjalan lebih optimal dengan fasilitas yang lebih baik dan modern. Dengan ruang lingkup yang lebih luas, kami optimis program pembinaan kepribadian maupun kemandirian dapat diimplementasikan jauh lebih efektif," terang Lukman saat diwawancarai.

Melalui lingkungan baru yang lebih manusiawi, aman, dan produktif, diharapkan para warga binaan dapat menyerap program-program pembinaan secara maksimal agar siap kembali berkontribusi positif di tengah masyarakat setelah masa pidananya usai.

Menyangkut eksistensi bangunan lama Lapas Kelas IIA Bagansiapiapi, pihak Kantor Wilayah Ditjenpas Riau menegaskan bahwa saat ini belum ada keputusan final mengenai peruntukannya. 

"Kami akan segera melakukan koordinasi dan konsultasi lebih lanjut dengan kementerian terkait serta Direktorat Jenderal Pemasyarakatan pusat untuk menentukan fungsi gedung lama tersebut. Segala keputusan final akan diambil berdasarkan hasil pembahasan resmi yang komprehensif," Pungkasnya, Lukman. (Zal).