
Rohil,Wawasanriau. com – Dalam upaya mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) di wilayah Kabupaten Rokan Hilir, Bhabinkamtibmas Polsek Bangko Pusako melaksanakan kegiatan sosialisasi serta penyebaran Maklumat Kapolda Riau dan Forkopimda Provinsi Riau tentang pencegahan Karhutla, Jumat (22/05/2026).
Kegiatan tersebut dilaksanakan di Kepenghuluan Bangko Lestari, Kecamatan Bangko Pusako, Kabupaten Rokan Hilir, mulai pukul 09.00 WIB hingga selesai.
Kapolsek Bangko Pusako menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan langkah preventif Polri dalam memberikan edukasi kepada masyarakat terkait larangan membuka lahan dengan cara membakar serta ancaman hukum bagi pelaku Karhutla.
Dalam pelaksanaan kegiatan, Bhabinkamtibmas menyasar berbagai elemen masyarakat, di antaranya aparatur desa, PKK, tempat ibadah, perusahaan sawit, pemilik kebun, Masyarakat Peduli Api (MPA), Pokdarwis, RW, RT, Badan Pengawas Desa, Posyandu hingga gabungan kelompok tani.
Melalui sosialisasi tersebut, masyarakat diberikan pemahaman mengenai pentingnya menjaga lingkungan serta dampak negatif yang ditimbulkan akibat kebakaran hutan dan lahan, terutama saat memasuki musim kemarau.
“Polri mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama menjaga lingkungan dan tidak melakukan pembakaran lahan dalam bentuk apa pun. Jika menemukan titik api atau terjadi kebakaran, masyarakat diminta segera melaporkannya kepada aparat pemerintah maupun Bhabinkamtibmas,” ujar Kapolsek.
Dari hasil kegiatan tersebut, tercipta peningkatan kesadaran masyarakat terhadap larangan membakar hutan dan lahan serta pentingnya menjaga situasi kamtibmas yang aman dan kondusif di wilayah hukum Polsek Bangko Pusako. (Humas Polres Rohil).