
Rohil,Wawasanriau.com – Polsek Bagan Sinembah Polres Rokan Hilir kembali menunjukkan komitmen nyatanya dalam memberantas peredaran gelap narkotika di wilayah hukumnya. Unit Reskrim Polsek Bagan Sinembah berhasil mengungkap kasus tindak pidana narkotika jenis sabu dengan total berat kotor mencapai 5,5 gram pada Kamis malam (21/05/2026).
Pengungkapan tersebut berlangsung sekitar pukul 22.00 WIB di Jalan Utama Bagan Sinembah Kota, Kelurahan Bagan Sinembah Kota, Kecamatan Bagan Sinembah Raya, Kabupaten Rokan Hilir, Provinsi Riau.
Kapolsek Bagan Sinembah AKP Gian Wiatma Jonimandala, STK, SIK, MH mengatakan, pengungkapan kasus ini berawal dari informasi masyarakat yang menyebutkan adanya aktivitas transaksi narkotika di sebuah rumah di lokasi tersebut.
“Menindaklanjuti informasi itu, kami bersama tim opsnal langsung melakukan penyelidikan dan penggerebekan. Saat dilakukan penggeledahan, ditemukan sejumlah barang bukti yang diduga berkaitan dengan tindak pidana narkotika,” ujar Kapolsek.
Dalam penggerebekan tersebut, petugas mengamankan dua orang pria masing-masing berinisial RP (23) dan YS (42). Keduanya diamankan di dalam rumah yang diduga kerap dijadikan lokasi transaksi narkotika jenis sabu.
Dari hasil penggeledahan, polisi menemukan 17 paket plastik bening klep merah berisikan diduga narkotika jenis sabu, 45 plastik bening klep merah kosong, satu alat hisap sabu (bong), satu unit handphone merek Samsung warna biru muda, satu buah dompet warna hijau, satu buah korek api serta uang tunai sebesar Rp200 ribu yang diduga hasil transaksi narkotika.
Selain itu, hasil tes urine terhadap kedua tersangka menunjukkan hasil positif mengandung methamphetamine (MET).
Saat ini kedua tersangka beserta seluruh barang bukti telah diamankan guna proses hukum lebih lanjut. Perkara tersebut juga telah dilimpahkan ke Polres Rokan Hilir untuk dilakukan penyidikan lebih mendalam.
Kapolsek menegaskan bahwa pihaknya akan terus berupaya memberantas peredaran narkotika di wilayah hukum Polsek Bagan Sinembah dan mengajak masyarakat untuk terus berperan aktif memberikan informasi kepada pihak kepolisian.
“Peran serta masyarakat sangat penting dalam upaya pemberantasan narkoba. Kami mengimbau agar masyarakat tidak ragu melaporkan apabila mengetahui adanya aktivitas penyalahgunaan maupun peredaran narkotika,” tegasnya. (Humas polres Rohil).