Sekda Rohil Pimpin Rapat Finalisasi Dokumen RT RW :Percepat Pengesahan

Jumat, 27 Maret 2026

Rohil,wawasanriau.com-- Pemerintah Kabupaten Rokan Hilir (Rohil) terus menggesa penyempurnaan dokumen Rencana Tata Ruang Wilayah (RT RW). Hal ini ditegaskan Sekretaris Daerah (Sekda) Rohil, H. Fauzi Efrizal, saat memimpin rapat koordinasi di Aula Rapat Lantai 3 Kantor Bupati, Bagansiapiapi. Pada hari jumat ( 27/03/2026).

Rapat tersebut dihadiri oleh para Asisten, Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), serta jajaran Kepala Bagian (Kabag) di lingkungan Pemkab Rohil.

Dalam arahannya, Sekda Fauzi Efrizal menyampaikan bahwa pertemuan ini merupakan langkah krusial untuk melakukan finalisasi data sebelum dokumen tersebut diajukan ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) untuk disahkan.

"Alhamdulillah, hari ini kita melaksanakan rapat finalisasi RT RW. Kita tahu bahwa di Provinsi Riau, tinggal Rohil yang dokumennya sedang dalam proses pengesahan pusat. Saat ini kita sedang menyempurnakan data agar dalam waktu dekat bisa segera disetujui," ujar Sekda.

Fauzi menekankan bahwa dokumen RT RW adalah instrumen yang sangat vital sebagai acuan utama dalam pelaksanaan pembangunan daerah dan pelayanan pemerintahan kepada masyarakat. Oleh karena itu, ia menginstruksikan seluruh Kepala OPD dan pemangku kepentingan untuk segera menyetorkan data-data terbaru yang dibutuhkan.

"Pak Bupati juga sangat berharap dokumen ini segera tuntas. Kami minta OPD terkait, seperti Bapperida, untuk mengecek kembali dokumen-dokumen yang sudah kedaluwarsa agar diperbaharui, sehingga saat diajukan ke pusat tidak ada kendala lagi," tegasnya.

Selain masalah administratif, Sekda memberikan penekanan khusus kepada Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan. Ia meminta dilakukan pemetaan lahan yang akurat demi mendukung program ketahanan pangan nasional.

"Rohil ini dulunya adalah lumbung pangan di Provinsi Riau.Kita ingin mengembalikan kejayaan itu. Saya instruksikan agar lahan pertanian betul-betul di-plotting dengan jelas agar tidak berbenturan dengan aturan di kemudian hari. Ini penting untuk memudahkan masyarakat dalam bercocok tanam dan mendukung kemandirian pangan daerah," pungkasnya.

Dengan tuntasnya dokumen RT RW ini nantinya, diharapkan arah pembangunan Kabupaten Rokan Hilir menjadi lebih terukur, legal, dan mampu mengakomodir kepentingan masyarakat luas. (Adv/Diskominfo Rohil).