Viral, Pria Mengaku Anggota SPSI Minta THR ke Pedagang di Pekanbaru, Polisi Turun

Rabu, 18 Maret 2026

Video seorang pria yang mengaku berasal dari Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (SPSI) meminta Tunjangan Hari Raya (THR) kepada pedagang di Kota Pekanbaru, Riau, viral di media sosial. Peristiwa itu terjadi di Pasar Selasa, Kecamatan Tuah Madani, Minggu (15/3/2026).

Dalam video yang beredar, pria tersebut datang seorang diri ke sebuah toko milik pedagang sambil mengenakan baju organisasi berwarna biru lengan panjang. Ia kemudian meminta THR kepada pemilik toko.

“Saya ini buruh, pak. Saya pekerja,” kata pria tersebut kepada pedagang. Pemilik toko yang merekam kejadian itu menolak permintaan tersebut. Ia menyebut tidak memiliki hubungan dengan organisasi SPSI sehingga tidak berkewajiban memberikan uang.

Meski ditolak, pria tersebut tetap bersikeras meminta uang. Saat menyadari dirinya direkam, ia bahkan menantang agar dilaporkan ke polisi. “Bapak mau lapor polisi, silahkan. Lapor, lapor,” ujarnya.

Pemilik toko tetap menolak memberikan uang. “Abang enggak ada hak minta ke saya. Enak saja kau bilang wajib kasih uang sama kau,” kata pemilik toko. Pria tersebut kemudian terlihat kesal dan sempat mengajak pemilik toko keluar untuk berduel. Tantangan itu dilayani oleh pemilik toko sebelum akhirnya video tersebut menyebar luas di media sosial.

Setelah video viral, Polsek Bina Widya mengamankan pria tersebut dan membawanya ke kantor polisi. Polisi kemudian mempertemukan pelaku dan pemilik toko untuk menyelesaikan persoalan tersebut.

Kapolsek Bina Widya Kompol Nusirwan mengatakan kasus tersebut akhirnya diselesaikan secara kekeluargaan. “Sudah damai. Pelaku dan korban sepakat berdamai tadi malam di Polsek Bina Widya,” kata Nusirwan, Senin (16/3/2026).

Ia juga mengimbau masyarakat agar kejadian serupa tidak terulang. Polisi meminta warga segera melapor jika menemukan praktik pungutan liar. “Bagi masyarakat menemukan adanya tindakan pungutan liar, bisa melaporkan kepada pihak kepolisian melalui call center 110,” ujarnya.**