
Pekanbaru,wawasanriau.com - Seorang siswi kelas 2 SMAN 18 Pekanbaru berinisial PI (17) melaporkan gurunya sendiri, AS, atas dugaan pelecehan seksual. Kasus ini mencuat setelah korban meminta pendampingan dari Cipta Gerakan Masyarakat (Germas) Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Riau.
Aksi bejat oknum guru bahasa Indonesia tersebut diduga dilakukan saat kegiatan sekolah di wilayah Duri, Kabupaten Bengkalis. Saat korban tengah beristirahat karena kelelahan di dalam mobil, AS masuk dan melakukan pelecehan. Ironisnya, pelaku juga merekam aksi tersebut di ponsel pribadinya.
"Sangat miris melihat tenaga pendidik seperti itu. Kami sudah melihat bukti videonya dan ini sangat memprihatinkan. Kasus ini telah resmi dilaporkan ke Polda Riau," ujar Wakil Ketua Umum Cipta Germas PPA Riau, Rika Parlina, Rabu (4/3/2026).
Rika menyayangkan sikap pihak sekolah yang dinilai lebih melindungi pelaku daripada memikirkan trauma korban. Saat mendatangi sekolah, pihak PPA Riau mendapati pernyataan kepala sekolah yang menyebut tindakan tersebut hanyalah sebuah kekhilafan.
"Kepala sekolah menyebut ini hanya khilaf dan guru tersebut merasa bersalah. Kami sesalkan karena yang dipikirkan justru kondisi gurunya, bukan trauma korban yang kini harus menanggung beban mental," tegas Rika.
Keberadaan video asusila tersebut terungkap setelah siswa lain meminjam ponsel AS untuk keperluan dokumentasi kegiatan dan menemukan rekaman yang tidak pantas tersebut.
Sumber: Kompascom