Diperkosa Ayah Tiri Sejak SD, Seorang Mahasiswi Hanya Bisa Bungkam Gegara Ini...

Senin, 09 Maret 2026

Wawasanriau.com - Seorang mahasiswi di Mojokerto akhirnya memberanikan diri mengungkap luka lama yang selama ini ia pendam rapat. Ia melaporkan ayah tirinya ke pihak kepolisian atas dugaan kekerasan seksual yang telah berlangsung sejak korban masih duduk di bangku Sekolah Dasar (SD).

Aksi bejat ini terus berlanjut secara berulang selama bertahun-tahun hingga korban beranjak dewasa dan menempuh pendidikan di perguruan tinggi.

?Polisi mengungkapkan bahwa alasan utama korban bungkam selama bertahun-tahun adalah karena adanya tekanan psikis dan ancaman yang dilakukan oleh pelaku.

Ayah tiri tersebut memanfaatkan posisinya sebagai figur otoritas di dalam rumah untuk mengintimidasi korban, termasuk mengancam akan merusak keharmonisan keluarga atau menyakiti ibu kandung korban jika rahasia tersebut terbongkar.

Rasa takut, malu, serta posisi korban yang masih bergantung secara ekonomi pada keluarga membuatnya terjebak dalam lingkaran kekerasan tersebut tanpa daya untuk melawan.

?Kasus ini mulai terungkap setelah korban merasa tidak lagi sanggup menanggung trauma mendalam yang memengaruhi kesehatan mental dan studinya.

Dengan dukungan dari orang terdekat, korban akhirnya melaporkan kejadian tersebut ke Polres Mojokerto. Saat ini, pelaku telah diamankan oleh pihak kepolisian untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Polisi menjerat tersangka dengan pasal berlapis terkait perlindungan anak dan kekerasan seksual, dengan ancaman hukuman maksimal ditambah pemberatan karena statusnya sebagai orang tua tiri.

?Pemerintah daerah melalui dinas terkait telah menerjunkan tim pendampingan psikologis untuk membantu pemulihan trauma korban.

Kasus ini menjadi pengingat bagi masyarakat luas mengenai fenomena incest dan kekerasan seksual di lingkungan domestik yang sering kali tidak terdeteksi karena adanya relasi kuasa dan manipulasi emosional.

Keberanian korban untuk melapor diharapkan dapat memutus rantai kekerasan serupa dan menjadi dorongan bagi penyintas lainnya untuk berani bersuara guna mendapatkan keadilan.

?(detik.com)