Muncul Dugaan Indonesia Dijadikan Tong Sampah Pic'up India

Jumat, 27 Februari 2026

Jakarta,wawasanriau.com - Keputusan PT Agrinas Pangan Nusantara mengimpor 105 ribu unit mobil pickup dari India menuai polemik.

Muncul dugaan Indonesia dijadikan “tong sampah” kendaraan usang yang tidak lagi memenuhi standar emisi di negara asalnya.

Eksekutif Direktur Komite Penghapusan Bensin Bertimbel (KPBB), Ahmad Safrudin, menilai impor tersebut sebagai praktik dumping.

Ia menjelaskan India sudah menerapkan standar emisi Bharat Stage 6 (BS6) setara Euro 6 sejak 2020, sehingga kendaraan di bawah standar itu tak boleh beroperasi di India.

Sementara salah satu model yang diimpor, Mahindra Scorpio Pick Up, masih berstandar BS4—masih legal di Indonesia, tetapi tidak lagi di India.

India bahkan memperketat aturan emisi pada 2023 lewat BS6 Phase 2 (Real Driving Emissions/RDE) yang menguji emisi di kondisi jalan nyata.

Menurut KPBB, kondisi ini membuat kendaraan berstandar lama cenderung “diobral” ke negara lain.

Direktur Utama Agrinas, Joao Angelo De Sousa Mota, belum memberikan klarifikasi substantif terkait tudingan tersebut.

Sebagai catatan, Agrinas telah meneken kontrak pengadaan kendaraan niaga senilai Rp 24,66 triliun untuk Koperasi Desa Merah Putih, mencakup 35 ribu unit Mahindra Scorpio Pick Up serta 70 ribu unit dari Tata Motors (35 ribu Yodha Pick-Up dan 35 ribu Ultra T.7 Light Truck).

[Detik]