
Kalsel,wawasanriau.com -Direktorat Kriminal Umum (Ditkrimum) Polda Kalimantan Selatan berhasil membongkar sindikat pemalsuan dokumen kendaraan bermotor yang telah beroperasi sejak 2017.
Sebanyak 6 tersangka diamankan bersama 25 mobil sebagai barang bukti. Kasus ini terungkap setelah seorang warga Banjarmasin gagal memperpanjang pajak kendaraannya. Saat dicek petugas, nomor polisi kendaraan tersebut tidak terdaftar dan telah diblokir.
Korban yang merasa dirugikan melapor ke polisi. Dari hasil penyelidikan, terungkap bahwa dokumen kendaraan telah dipalsukan dan jaringan pelaku berasal dari Purwodadi, Jawa Tengah, dengan wilayah operasi meliputi Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, Jogja, Bali hingga Kalsel. Seperti di kutip Kompas 19/2/2026
Keuntungan sindikat ini fantastis:
Pemalsuan BPKB: Rp100 juta/bulan
STNK: Rp20 juta/bulan
Notice pajak: Rp12 juta/bulan
Total keuntungan mencapai ratusan juta rupiah per bulan.