DPR Lalu Hadrian Tanggapi Gugatan di MK Terkait Anggaran APBN Tak di Pakai Untuk MBG

Rabu, 04 Februari 2026

Jakarta, WawasanRiau.com - Wakil Ketua Komisi X DPR Lalu Hadrian menanggapi gugatan di Mahkamah Konstitusi (MK) yang meminta anggaran pendidikan dalam APBN tak dipakai untuk program makan bergizi gratis (MBG). Lalu menilai pendanaan MBG sebaiknya bersumber dari kolaborasi anggaran.

"Kami di Komisi X DPR RI, tentu mendukung tujuan mulia program makan bergizi gratis(MBG) untuk meningkatkan gizi dan mencegah stunting pada anak sekolah. Program ini merupakan investasi penting bagi kualitas sumber daya manusia masa depan," kata Lalu kepada wartawan, Sabtu (31/1/2026) kemaren.

Namun, Lalu mengusulkan pendanaan MBG tak sepenuhnya dari anggaran pendidikan. Dia menilai agar pendanaan MBG berasal dari kolaborasi anggaran antara kesehatan dan bantuan sosial.

"Untuk memastikan keberlanjutan dan efektivitas semua program, kami berpendapat bahwa pendanaan MBG sebaiknya bersumber dari kolaborasi anggaran yang lebih tepat, bukan hanya mengambil dari anggaran pendidikan," ujarnya.

"Misalnya kolaborasi dengan anggaran kesehatan, anggaran bansos, dan atau lainnya yang sesuai," sambung dia.

Lalu berharap dengan kolaborasi anggaran, program MBG dapat berjalan optimal tanpa mengorbankan kualitas pendidikan. Menurutnya, hal tersebut akan memastikan semua program bisa saling melengkapi.

"Harapannya, hal ini menjaga fokus dan porsi anggaran pendidikan, tetap murni untuk penguatan kualitas inti pembelajaran, seperti peningkatan kompetensi guru, perbaikan sarana prasarana, beasiswa, maupun program pendidikan lainnya, sehingga semua program dapat berjalan optimal dan saling melengkapi," tuturnya. **