Ingkari Kesepakatan Perbaikan Jalan di Buantan

Kadis BMP Siak akan Polisikan PT Musim Mas

ilustrasi

SIAK.WAWASANRIAU.COM - Sikap menutup diri yang diperlihatkan Manajemen Operasional PT Musim Mas Julius, membuat Kepala Dinas Bina Marga dan Pengairan (BMP) Kabupaten Siak Irving Kahar Arifin meradang. Irving menilai, PT Musim Mas tidak memiliki niat baik merealisasikan kesepakatan yang sudah dibuat tahun 2014 lalu untuk memperbaiki ruas jalan sepanjang 2,2 km di Desa Buantan II-Buanta I Kecamatan Koto Gasib, Kabupaten Siak.

"Semua orang-orang di Musim Mas itu tak bisa lagi dihubungi. Manager Operasional, Julius dan Public Relation Ermen, handphonenya tak pernah aktif lagi. Mereka memang tak menghargai kita lagi. Kalau kesepakatan itu tak mereka laksanakan, saya akan laporkan ke Polres Siak," kata Irving dengan nada tinggi kepada wartawan, Kamis (28/1/2016).

Waktu pertemuan terakhir dengan Julius, lanjut Irving, PT Musim Mas hanya mau memperbaiki ruas jalan sepanjang 1 km saja, padahal sesuai nota kesepakatan yang sudah ditanda tangani di atas materai, jalan yang harus diperbaiki itu sepanjang 2,2 km.

"Mereka maunya 1 km saja, saya langsung tolak. Enak saja mereka mau merubah kesepakatan yang sudah dibuat. Sejak saat itu, tak pernah lagi mereka nelpon saya, ketika saya hubungi untuk menanyakan kapan pekerjaan dilakukan, tapi handphone tak pernah aktif lagi. Sikap mereka ini sama saja melecehkan Pemkab Siak. Jalan itu kan untuk kepentingan masyarakat," jelas Irving.

Berdasarkan nota kesepakatan antara Pemkab Siak dengan PT Musim Mas terkait pekerjaan peningkatan ruas jalan Buatan II - Buatan I Kecamatan Koto Gasib dengan nomor 01/MOU-BS-MUSIM MAS/BTN II-BTN I/2014, ditandatangani di atas materai antara General Manager PT Musim Mas Julius dan Kepala Dinas Bina Marga dan Pengairan Kabupaten Siak Ir Irving Kahar Arifin ME dan diketahui Bupati Siak H Syamsuar.

PT Musim Mas sebagai pihak kedua, menyetujui untuk mengadakan kesepakatan perbaikan ruas jalan Buatan II-Buatan I sepanjang 2,2 km di Kecamatan Koto Gasib, Kabupaten Siak.

Dimana, untuk tahun 2015 dikerjakan 1,2 km dan sisanya 1 km lagi di tahun 2016 ini. "Namun kenyataanya, sampai saat ini tidak ada etikad baik perusahaan untuk merealisasikan kesepakatan ini. Saya sudah gerah juga dengan sikapnya, kalau memang mereka ingkar janji, kita akan laporkan ke polisi," tutup Irving.

Humas PT Musim Mas Ermen yang dihubungi wartawan berkali-kali tetap tidak menjawab, meskipun handphone dalam keadaan aktif.(Rafi)
 


[Ikuti Wawasanriau.com Melalui Sosial Media]




Tulis Komentar