Hukrim

Guru Pemerkosa Siswi di Bagansiapiapi Rohil Ditangkap Polisi

ilustrasi

UJUNGTANJUNG, WAWASANRIAU.COM – Citra seorang guru sebagai sosok santun yang bisa mendidik murid sepertinya perlahan mulai terkikis.

Hal itu disebabkan setelah terkuak kasus S (28) berprofesi guru di sekolah yayasan Islam Al Islamiyah Bagan Siapiapi kecamatan Bangko Rokan Hilir memperkosa muridnya sendiri yang masih berusia 15 tahun.

Para guru seperti kehilangan akal sehat. Hal dasar seorang guru yang seharusnya membimbing dan melindungi peserta didiknya, malah memberi contoh buruk atau merobek kesucian muridnya dengan tanpa belas kasih.

Berdasarkan data yang diperoleh wartawan, Rabu (21/1) dari Mapolres Rokan Hilir menyebutkan bahwa perbuatan bejad pemilik sekolah yayasan Islam Al Islamiyah itu dilakukannya di ruangkerjanya pada jam sekolah.

Kapolres Rokan Hilir, AKBP Subiantoro SH SIK melalui Kapolsek Bamgko, Kompol Nurhadi Ismanto SH SIK, didampingi kasubag humas Polres Rohil, Aiptu Yusran Pangeran Chery menjelaskan bahwa perbuatan pelaku itu dilakukan pada Desember 2015, sekira pukul 14.30 WIB.

Keterangan orang tua korban sekira pukul 11.00 wib saat melaporkan kejadian tersebut menjelaskan bahwa terungkapnya kelakuan bejad pelaku bermula ketika pemilik yayasan tersebut saat itu korban dipanggil oleh pelaku untuk datang ke kantor sekolah yang kemudian pelaku meminta korban untuk membuatkan teh.

Selanjutnya pelaku mendekati korban, memegang leher korban, mencium kening serta pipi korban. Pelaku kemudian membuka celana korban dan membaringkan korban dilantai kantor sekolah dan pelaku juga membuka celananya selanjutnya menyetubuhi korban.

Korban tidak berani melakukan perlawanan karena takut pelaku akan marah. Setelah menyetubuhi korban pelaku bermaksud mencium korban namun ditolak oleh korban dan mendorongnya kemudian memakai pakaian kembali sambil berkata kepada pelaku "Saya mau pulang".

Kejadian ini baru diketahui dan diceritakan korban kepada ibunya pada hari Senin (18/1) yang kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Bangko pada hari Selasa (19/1).

Atas laporan tersebut Tim Opsnal Polsek Bangko langsung merespon dan melakukan penangkapan terhadap pelaku."Saat ini telah dilakukan penahanan terhadap pelaku, untuk korban masih dalam pendampingan unit PPA Polsek Bangko, dan terhadap korban telah kita mintakan VER ke rumah sakit, guna untuk penyidikan lanjut kasus ini," jelasnya. (rafi)


[Ikuti Wawasanriau.com Melalui Sosial Media]




Tulis Komentar