Sosbud

Berobat Gratis Jika Membawa Surat Keterangan Tidak Mampu

RSUD Pratomo

BAGANSIAPIAPI.WAWASANRIAU.COM - Masyarakat diminta membawa surat rujukan dari Pusat Kesehatan Masyarakat (Puskesmas) atau Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) saat berobat di rumah sakit. Ini penting agar bisa mendapatkan pelayanan kesehatan secara gratis dan maksimal dari unit pelayanan kesehatan. Demikian dikatakan Direktur Rumah Sakit Umum Daerah RSUD Dr RM Pratomo Bagansiapiapi, Dr Tribuana Tungga Dewi  (12/1/).

"Rumah sakit siap memberikan pelayanan secara gratis dan maksimal jika pasien itu membawa surat rujukan dari puskesmas atau SKTM yang dikeluarkan kepenghuluan atau kelurahan setempat," ujar Tribuana.

Diakui Tribuana, selama ini pelayanan yang diberikan RSUD Dr RM Pratomo memang terkesan lamban. Hal ini tentunya tidak terlepas dari kurangnya kesadaran pasien yang ingin berobat dengan tidak membawa surat rujukan atau SKTM.

"Sehingga masyarakat tidak bisa mendapatkan pelayanan secara cepat dikarenakan harus melalui proses dan prosedur sesuai dengan ketentuan yang ada," terangnya.

Diterangkan, jika pasien tidak membawa surat rujukan atau SKTM, pasien itu harus melakukan pendaftaran secara umum di loket pendaftaran atau di Instalasi Gawat Darurat (IGD).

Lebih lanjut, Tribuana mengatakan, untuk meningkatkan pelayanan kesehatan, beberapa ruangan yang selama ini tidak terpakai akan difungsikan kembali dan dijadikan sebagai ruangan rawat inap dan ruangan rawat jalan. Selain memfungsikan beberapa ruangan, tahun 2016 ini juga melakukan penambahan dokter spesialis kebidanan dan kandungan atau Spesialis Obstetri & Ginekologi.(adv/humas)


[Ikuti Wawasanriau.com Melalui Sosial Media]




Tulis Komentar