SUDIN Unggul 38,55 Persen

22 Desember Pemenang Pilkada Rohil Ditetpakan KPU

Suasana ketika penghitungan suara berlangsung di KPU Rohil

BAGANSIAPIAPI, WAWASANRIAU.COM - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Rokan Hilir selesai melaksanakan Rapat Pleno hasil Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Rokan Hilir 2015. Pleno berlangsung sekitar 12 jam yang dimulai pada Kamis 17 Desember pukul 11.00 WIB-Pukul 23.00 WIB. Dari hasil pleno ini pasangan nomor urut 2 H. Suyatno-Drs Jamiluddin (Sudin)  unggul dengan  perolehan suara 90.938 suara atau 38,55%.

Sementara itu hasil terbanyak kedua diraih pasangan nomor urut 4 H Herman Sani- Taem (Mantap) dengan 65.420 suara atau 27,73 %. Terbanyak terakhir diperoleh oleh pasangan nomor urut 3 H Syafruddin-M. Ridwan (Syafari) dengan 43.087 atau 18,27 % dan juru kunci pasangan Nomor Urut 2 H Wan Syamsir Yus-Helmy Jazid (SAH) dengan  toal 36.457 atau 15,45%.

Rapat sejak awal dipimpin oleh Ketua KPU Rokan Hilir Agus Salim, SP dan seluruh komisoner KPU Rohil , Juga hadri ketua Panwaslu Rohil Jaka Abdillah dan anggota , Kapolres Rohil Akb Subiyantoro, Saksi pasangan calon nomor urut 2, 3 dan 4 dan Panitia Pemilihan Kecamatan se Rokan Hilir.

Pasangan Sudin yang didukung oleh PDI-P, Partai Hanura, Partai Nasdem dan PKPI ini unggul  di 11 kecamatan dari total sebanyak 15 kecamatan di Rokan Hilir. Adapun 11 Kecamatan itu diantaranya Kecamatan Bagansinembah, Kecamatan Bangko, Kecamatan Bangko Pusako, Kecamatan tanah Putih tanjung Melawan, Kecamatan Sinaboi, Kecamatan Pasir Limau Kapas (Palika), Kecamatan Kubu, Kecamatan Kubu Babussalam, Kecamatan Simpang Kanan, Kecamatan Pekaitan dan Pujud.

Sementara itu pasangan Nomor Urut 1 SAH unggul di 2 kecamatan diantaranya Kecamatan Tanah Putih dan rantau Kopar. Nomor Urut 4 unggul di 2 Kecamatan diantaranya Kecamatan Rimba Melintang dan Kecamatan batu Hampar.  Agus Salim mengatakan untuk berita acara hanya ditekan oleh saksi paslon no urut 2 sedagkan saksi nomor urut 3 dan 4 tidak menandatangani.

“Kalau masalah berita acara tak ditekan itu hak masing-masing saksi, namun yang jelas hasil sudah kita tetapkan. Untuk nomor urut 1 saksinya memang tak hadri sejak awal,’’ kata Agus Salim. Apabila tidak ada proses ke Mahkamah Konstitusi (MK) ataupun proses hukum lainnya pada 22 Desember KPU akan lakukan pleno penetapan pemenang.

Agus Salim menambahkan, KPU telah melaknskan pleno secara transparan sehingga semua proses sudah dilakukan dengan  sebaik-baiknya. Diakuinya ada permasalahan dalam penulisan data dan beberapa kesalahan lainnya di Kecamatan Kubu, Pekaitan dan Bangko Pusako namun sudah diperbaiki. “Kita manusia biasa juga jadi ada kesalahan dan sama-sama dibahas dan sudah diperbaiki,’’ katanya.

Untuk persentase partisipasi pemilu dari data yang dihimpun oleh KPU persentase mencapai  59.99 % dan memang jauh dari target diatas 80 persen. “Kita dan berbagai pihak sudah berkerja optimal, namun persentasenya masih cukup rendah,’’ katanya.

Ia juga mengucapkan terimaksaih kepada jajaran Polres Rohil yang terus menjaga keamanan dari semua tahapan hingga selesai. “Pak Kapolres sejak pagi hingga malam ini terus mengikuti dan kita sangat berikan apresiasi,’’ ujarnya. Tak lupa kepada Panwaslu Rohil, juga atas kerja sama yang baik sebagai pengawas dan seluruh PPJ, PPS dan KPPS se Rokan Hilir.

“Pada intinya semua ingin proses demokrasi di Rohil berjalan baik, hasil sudah sama-sama diketahui dan semu pihak setuju. Kalau ada yang ingin menggugat atau hal lainnya itu hak masing-masing pasangan calon,’’ jelasnya. Usai penyerahan berita acara semua saling bersalam-salaman dan susasana mencair. Semua saksi juga koopertif dan mengikuti proses hingga selesai.

Sementara itu Kapolres rokan Hilir AKBB Subiyantoro usai pelno mengatkan, saat ini semua berjalan dengan aman dan kondusif. Pihaknya memang merasa bertanggung jawab untuk mengamankan semua prosesi Pilkada di Rokan Hilir. “Semua aman lancar dan terkendali, tidak ada hal-hal yang menonjol,’’ katanya.

Pengamanan akan terus dilakukan sesuai dengan suasana politik di Rokan Hilir. Bahkan akan tatap berjaga petugas kepolisiain samppai nantinya penetapan hingga pelantikan Bupati dan Wakil Bupati terpilih.

Saksi Tim no 2 Basiran Nurffenidi didampingi Delsi mengatakan, Tim Sukses Sudin meneken berita acara karena semua proses dianggap sudah sesuai dnegan prosedur.

“Kita yakin semua sudah berjalan dengan baik, untuk saksi paslon ain juga saudara kita dan kita tetap menghormati keputusan mereka tak mau meneken berita acara.’’ Kata Delsi. (rafi)


[Ikuti Wawasanriau.com Melalui Sosial Media]




Tulis Komentar