Dugaan Korupsi

Proyek Waterboom Batu Enam Bakal Masuk Tahap Penyidikan

Bima Suprayoga

BAGANSIAPIAPI, WAWASANRIAU.COM - Proyek pembangunan water boom tahun 2010, telah menghabiskan uang negara sebesar Rp6 miliar, kini kondisinya terbengkalai. Kasus dugaan korupsi ini dalam tahap penyidikan bagian Pidana khusus (Pidsus) Kejaksaan Negeri Bagansiapiapi.

Meski demikian, kasus ini belum dapat dilanjutkan ke tahap penyelidikan hingga menunggu hasil laporan khusus pihak Inspektorat Rohil," Paling cepat kita minta hasil sebulan, supaya progresnya bisa cepat dan dapat diketahui siapa yang paling bertanggung jawab," kata Kejari Bagansiapiapi Bima Suprayoga, SH melalui Kasi Pidsus Kejari Bagansiapiapi Amriansyah, SH saat dikonfirmasi, Selasa (17/11/15).

Dikatakan, penyidikan kasus water boom merupakan hasil temuan Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) Riau. Dari temuan ini, BPK meminta inspektorat melakukan pemeriksaan khusus baik terhadap perhitungan pembayaran dengan kondisi fisik bangunan.

"Untuk pemeriksaan khusus kita usul melibatkan tenaga yang ahli dalam bidang fisik pembangunan water boom dan ahli administrasinya. Setelah dilakukan penghitungan barulah dapat diketahui berapa kerugian negara," katanya.

Amri menambahkan, selama ini inspektorat telah direkomendasi BPK untuk memeriksanya, tetapi tidak berjalan. Karena apa yang menjadi temuan BPK wajib ditindaklanjuti."Kita berharap sebelum akhir tahun hasil laporan sudah kita terima," tegasnya.

Sebelumnya diketahui bahwa pembangunan arena sarana seluncuran (water boom) diduga tanpa dilakukan studi kelayakan. Pembangunan yang terbengkalai itu sering dikaitkan dengan sulitnya mendapatkan air bersih. Ironisnya, dinas yang menangani setiap kegiatan bersifat kepariwisataan itu terus menambah anggaran pemenuhan sarana prasarananya, tahun 2012, dua paket senilai Rp600 juta kembali dilelang.

Seperti semenisasi pekarangan objek wisata water boom senilai Rp279.600.000.- dan Penimbunan pekarangan objek wisata water boom senilai Rp372.400.00,- dalam paket pelelangan umum bernomor: 01/PAN-DIBUDPARPORA/2012, sayangnya tidak mencantumkan kegiatan bersifat pembangunan sumber air tersebut.(mi/red)


[Ikuti Wawasanriau.com Melalui Sosial Media]




Tulis Komentar