Hukrim

Memiliki Sabu, Dua Warga Sinaboi di Bekuk Polisi

Pelaku ketika dibekuk tim polisi sinaboi

SINABOI,Wawasanriau.com - Anggota Opsnal Polsek Sinaboi Polres Rokan Hilir (Rohil), Riau berhasil menangkap pelaku berinisial B bin S (29) laki laki dan BY (20) laki laki. Keduanya merupakan warga Kepenghuluan Sinaboi.

Dari tangan pelaku, petugas menyita satu bungkus plastik kecil berisi sabu-sabu. Bungkusan tersebut dimasukkan dalam kotak rokok.

Menurut keterangan Kapolres Rohil, AKBP Subiantoro SH SIK, melalui Kapolsek Sinaboi AKP Sawaluddin Pane, Rabu (28/10/2015), penangkapan itu dilakukan pada Selasa (27/10/2015) pukul 14.30 WIB.

"Informasi itu berawal dari laporan masyarakat yang resah beredarnya narkoba di sini," kata Sawaluddin Pane.

Mendapat informasi yang berharga, dirinya langsung memerintahkan tim Opsnal Polsek Sinaboi untuk melakukan penyidikan di lokasi. Kemudian petugas melakukan penyelidikan dan ternyata benar tersangka BY dan B membawa dan menguasai narkoba tersebut.

Sore itu juga polisi menggiring tersangka ke Mapolsek Sinaboi dan menyita sepeda motor milik dari pelaku untuk pemeriksaan lebih lanjut.(grc/red)


[Ikuti Wawasanriau.com Melalui Sosial Media]




Tulis Komentar