Hukrim

Polsek Bagan Sinembah Tangkap Tiga Penjudi dan 12 Mesin Jackpot

Tersangka judi bersama mesin jekpot diamankan.

BAGAN BATU, Wawasanriau.com - Tiga orang pelaku judi bersama 12 mesin jeckpot serta sekira 200 koin berhasil diamankan jajaran polsek Bagan Sinembah, Sabtu (24/10/15).

Ketiga pelaku tersebut adalah, MS (28) warga jalan Piere Tandean kelurahan  Bagan Batu Kota, JH (38) warga Simpang Martabak Kepenghuluan Bagan Batu Barat, TG (30) warga jalan Kapuas Kepenghuluan Bagan Batu, kecamatan Bagan Sinembah Rohil.

Ketiga tersangka ini ditangkap saat sedang bermain judi jenis Jackpot di Kampung Lalang Kepenghuluan Bagan Batu Barat Kecamatan Bagan Sinembah tepatnya di Loket Bintang Utara pada Rabu 21/10 sekira pukul 18.45 Wib.

"Saat ini tersangka dan barang buktinya telah kita amankan di mapolsek," jelas Kapolres Rohil, AKBP Subiantoro SH SIk yang dikonfirmasi melalui Kapolsek Bagan Sinembah, Kompol Dody Harza Kusuma SH SIk MSi. (ded)
 


[Ikuti Wawasanriau.com Melalui Sosial Media]




Tulis Komentar