Hukrim

Masyarakat Khawatir Bagansiapiapi Jadi Sarang Judi, Polda Riau diminta Tanggap

ilustrasi

PEKANBARU, Wawasanriau.com - Kota Bagansiapiapi dikhawatirkan akan jadi sarang judi. Pasalnya, disekitaran wilayah ini tumbuh subur usaha arena gelanggang permainan (gelper) game yang diduga sebagai modus perjudian terselubung.

Meski demikian belum ada razia penertiban yang dilakukan oleh pihak Polda Riau melalui Polres Rohil, pedahal sebelumnya penggerebekan yang dilakukan Polda Riau terhadap City Zone Bengkalis beberapa waktu lalu sempat membuat pengelola Gelper di Bagansiapiapi ketar-ketir.

Bahkan ada isu yang berkembang, Gelper di Bagansiapiapi sempat ditutup selama 2 hari. Karena sepertinya tidak ada tindakan yang sama terhadap Gelper di diwilayah Hukum Polres Rohil maka sampai saat pengusaha Gelper di Bagansiapiapi masih aktif menjalankan usaha tersebut.

Usaha ini beroperasi siang dan malam hari, para pecandu permainan game yang dikendalikan mesin tersebut cukup ramai karena hadiah permainan yang cukup menggiurkan.

Ketua LSM Lembaga Pemantau Pembangunan dan Pelestarian Lingkungan (LP3L) Rohil, Azhar meminta kepada pihak Polres Rohil agar menyikapi hal tersebut. Pasalnya sudah sekian lama beroperasional sepertinya tak tersentuh hukum.

"Kita meminta kepada Polda Riau melalui Polres Rohil tidak tebang pilih dalam penanganan kasus judi. Kita masyarakat yang tidak punya kepentingan dalam soal ini menduga pihak aparat telah tebang pilih dalam penertiban Gelper yang meresahkan masyarakat itu," ujar Azhar, Jumat (23/10/15).

Jelas Azhar lagi, Pihaknya menduga modus yang dilakukan di sejumlah Gelper di Bagansiapiapi adalah berupa seratus koin bisa ditukar dengan satu voucher pulsa Rp100.000. Voucher itu bisa diuangkan Rp95.000 dengan calo di luar area Gelper.

"Kita menilai yang sangat meresahkan Masyarakat itu Game 88, kita ambil contoh seperti yang kemaren, karyawan 88 diserang oleh istri pemilik usaha kedai kopi karena sesuatu hal yang kita juga kurang paham, tapi setelah kejadian itu sempat ribut kan sudah tak mengenakkan lingkungan sekitar, kami juga sebagai warga merasa keberatan jika 88 terus operasional,"cetus Azhar.

Kapolres Rohil, Subiantoro ketika diminta tanggapan terkait dugaan adanya praktek judi dalam aktifitas perminan di meja Gelper tersebut melalui pesan singakat SMS Hanpehonenya, sampai berita ini diterbitkan belum memberikan tanggapan, bahkan Kanin Reskrim Polres Rohil juga belum bisa dikonfirmasi guna diminta tanggapan.

Terpisah, Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Rohil H.Wan Ahmad Syaiful menanggapi maraknya gelanggang permainan (gelper) di Bagasiapiapi Kecamatan Bangko, Rohil yang kian meresahkan masyarakat.

Dikomfirmasi melalui telepon selularnya Wan menjelaskan dari persfektif Islam yang dikatakan judi adalah sebuah permaian atau pertaruhan bila ada yang diuntungkan dan dirugikan disebut judi.

"Kalau dalam permainan game tersebut ada yang diuntungkan dan yang dirugikan, atas nama MUI kalau ada seperti itu namanya judi,"kata Wan menegaskan, pada wawasanriau.com beberapa waktu.

Saat diminta tanggapan tentang perizinan usaha permainan game yang ada di Rohil khususnya di Bagansiapiapi. Apakah perlu ditinjau ulang..?

Wan mengatakan biasanya perizinan yang dikeluarkan pemerintah untuk usaha seperti itu adalah untuk permainan jika ternyata ada terindikasi sebagai praktek perjudian maka pengusaha yang menyalah gunakan izin yang diberikan,katanya.

Mantan Kepala Dinas Pendapatan Daerah Rohil itupun mengatakan dirinya akan berkordinasi dengan pihak terkait untuk mengetahui bentuk perizinan usaha game tersebut, karena menurutnya dalam proses pemberian izin usaha game tersebut pasti ada ketentuan yang diatur, kata Wan sembari meminta data data usaha game yang ada di Bagansiapiapi.(tim)


[Ikuti Wawasanriau.com Melalui Sosial Media]




Tulis Komentar