Hukrim

Heboh... Seorang Ayah di Kubu Tega Habisi Nyawa Anak Kandungnya

Korban ketika berada dirumah duka

UJUNG TANJUNG, Wawasanriau.com - Masyarakat Kubu dihebohkan dengan adanya seorang Ayah tega membunuh anak kandungnya sendiri. Demikian hal itu bukan kabar isapan jempol belaka.

Umar (50), warga RT 01 RW 02 Dusun Beringin Jaya Kepenghuluan Sungai Panji-panji Kecamatan Kubu Babussalam Kabupaten Rokan Hilir (Rohil), Riau harus meringkuk di balik jeruji besi. Sebab, ia baru saja menghabisi nyawa Juliandi (18) yang tak lain adalah putra kandungnya.

Peristiwa ini terjadi pada Sabtu (10/10/2015) pagi, sekitar pukul 09.15 Wib. Ketika itu, Umar sedang berada di sawah dan kepada korban meminta ambilkan sesuatu. Namun, korban tidak menggubris, sehingga pelaku merasa emosi.

"Karena itu, pelaku langsung memukul korban tepat di bagian dada, menurut pengakuannya dilakukan sebanyak tiga kali," ujar Kapolres Rohil AKBP Subiantoro, S.Ik melalui Kapolsek Kubu, AKP Jailani di dampingi Kanit Reskrim Polsek Kubu Ipda Tarmizi, Rabu (14/10/2015) malam.

Kepada penyidik polsek, lanjut Jailani, tersangka mengaku hanya ingin memberikan pelajaran kepada anaknya dan tidak ada keinginan untuk membunuh.

Sementara, hasil visum menunjukkan korban mengalami luka di bagian dada, siku serta di belakang bagian pundak. Tidak hanya itu, terdapat juga luka lebam seperti habis dipukul dengan benda tumpul.

"Pengakuan tersangka, dirinya sempat emosi karena korban yang tidak lain adalah anaknya membantah omongannya," ujar Jailani.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan tindak pidana kekerasan dalam rumah tangga dan penganiayaan, sebagaimana dimaksud dalam pasal 44 ayat 3 UU RI No 23 tahun 2004, tentang penghapusan kekerasan dalam rumah tangga, dan pasal 356 ayat 1 Jo 351 ayat 3 KUHP  terancam hukuman penjara maksimal 15 tahun penjara.(tim/red)


[Ikuti Wawasanriau.com Melalui Sosial Media]




Tulis Komentar