Advertorial Pemkab Rohil

Inilah Fakfa Sejarah Pembentukan Rohil yang Dipaparkan Bupati H Suyatno di Sidang Istimewa DPRD

Bupati Rohil H Suyatno menyalami sejumlah tokoh masyarakat yang dianggap berjasa pada pembentukan Kabupaten Rohil.

Wawasanriau.com -Bupati Rokan Hilir (Rohil) H Suyatno memaparkan sejarah berdirinya Kabupaten Rohil, Provinsi Riau, sekaligus memberikan penghargaan terhadap sejumlah tokoh pendiri Kabupaten Rohil pada Sidang Istimewa DPRD dalam rangka peringatan Hari Jadi Kabupaten Rohil ke-16, Minggu (4/10) di GOR, Bagansiapiapi.

Pemaparan sejarah terbentuknya Kabupaten Rohil oleh Bupati Suyatno di hadapan anggota DPRD Rohil serta tokoh masyarakat Riau yang hadir di antaranya H Saleh Djasit dan tokoh masyarakat Rohil dari berbagai Kabupaten Kota se-Riau.

Dikatakan Bupati Suyatno, sejumlah tokoh pendiri Rohil di antaranya Alm Husin Rambah, Alm M Yusuf Nur, Alm Amran Rambah, H Yahya Tatoe, H Marzuki AR serta H Ramli Harofie.

Dalam sejarahnya, tokoh pendiri Kabupaten Rohil dalam perjuangan yang dilakukan mulai tahun 1965 atau setelah duduknya Husin Rambah (alm) sebagai anggota DPRD Gotong Royong Daerah Swantantra tingkat II Kabupaten Bengkalis hasil pemilihan umum tahun 1955.

Dikatakan Bupati, Husin Rambah yang kala itu menjabat sebagai Penghulu Bagan Punak bekerjasama dengan para penghulu se-Kewedanaan Bagansiapiapi yang meliputi Kecamatan Kubu, Bangko dan Tanah Putih memulai perjuangan pembentukan Kabupaten Rohil dengan menyusun kertas kerja.

Dalam pengumpulan data untuk menyusun kertas kerja tersebut, Husin Rambah berangkat menelusuri Sungai Rokan menuju daerah Pujud dengan mempergunakan alat transportasi perahu dayung bersama Imam Doam sebagai pendayung.

Mereka kemudian singgah di kampung-kampung sepanjang Sungai Rokan di antaranya Labuhan Tangga, Bantaian, Bangko Kanan dan
Bangko Kiri, Tanah Putih, Sedinginan, Rantau Kopar sampai ke Pujud dan kembali lagi ke Bagansiapiapi dan seterusnya melanjutkan perjalanan ke Sinaboi.

Mereka singgah di Raja Bejamu dan Sungai Bakau serta melanjutkan perjalanan ke Kecamatan Kubu menuju Panipahan singgah ke Pulau Halang. Setelah melakukan perjalanan panjang yang memakan waktu hampir 2,5 bulan, maka disusunlah kertas kerja yag berisikan:

Satu, menuntut agar Kewedanaan Bagansiapiapi dijadikan 6 kecamatan, yaitu Kecamatan Kubu dipecah 2 menjadi Kecamatan Kubu dan Panipahan. Dengan hasil argumentasi Panipahan kaya dengan hasil lautnya dan tempat persinggahan kapal motor dari Tanjung Balai Asahan, Sumatera Utara menuju Bagansiapiapi dan sebaliknya.

Kecamatan Tanah Putih dipecah menjadi 2 yakni Kecamatan Tanah Putih dan Pujud dengan argumentasi kalau Pujud adalah sebagai penghasil karet terbesar di Kewedanaan Bagansiapiapi dan tempat persinggahan pedagang dari Pasir Pengaraian ke Bagansiapiapi.

Kecamatan Bangko juga dipecah menjadi 2 menjadi Kecamatan Bangko dan Sinaboi dengan argumentasi bahwa Sinaboi adalah tempat persinggahan dari Bagansiapiapi menuju Dumai, Batu Panjang Rupat, Bengkalis, Siak sampai Pekanbaru dengan kapal motor dan Sinaboi juga merupakan daerah penghasil ikan.

Penetapan Kabupaten
Setelah menuntut agar Kewedanaan Bagansiapiapi dimekarkan menjadi 6 kecamatan, dalam kertas kerja Husin Rambah menuntut agar Kewedanaan Bagansiapiapi ditetapkan sebagai Kabupaten Daerah Swatantra Tingkat II Bagansiapiapi dan terpisah dari Kabupaten Daerah Swatantra Tingkat II Bengkalis.

Kemudian kertas kerja ini disampaikan kepada Bupati Kepala Daerah Swatantra Tingkat II Bengkalis yang waktu itu dijabat oleh Muhammad Syafei dan disampaikan juga kepada Gubernur Daerah Swatantra Tingkat I Sumatera Tengah di Padang yang dijabat oleh Ruslan Mulyoharjo oleh lima orang utusan.

Kelima orang utusan itu di antaranya Husin Rambah sebagai anggota DPRD Gotong Royong Daerah Swatantra Tingkat II Kabupaten Bengkalis, Penghulu Budin penghulu Bagan Kota, Penghulu Maamun mewakili Penghulu Kecamatan Bangko, penghulu Wan Muhamad Noor penghulu Bagansinembah mewakili Kecamatan Kubu dan penghulu H Husin penghulu Sedinginan mewakili Kecamatan Tanah Putih.

Perjuangan pembentukan Kabupaten Rohil ini dilanjutkan dan diteruskan kembali pada tahun 1962 dengan membentuk panitia perjuangan, meliputi tokoh masyarakat, para pengusaha,cerdik pandai, alim ulama, partai politik seperti A Manando, Wan Saleh Tamim, Yunus Noor, Saleh Rahman, H Ahmad Royan.

Selanjutnya, Muchtar Maaruf, Kadir Gama Bakti, Hasnan Impam, Toguk Hanafi, Misran Rais dan Husin Rambah serta lain-lainnya dan merubah nama tuntutan yaitu Kabupaten Daerah Tingkat II Rokan Hilir dan nama panitianya adalah Panitia Perjuangan Kabupaten Daerah Tingkat II Rokan Hilir.

Walaupun perjuangan tersebut belum berhasil, namun semangat untuk menjadikan eks Kewedanaan Bagansiapiapi sebagai kabupaten yang diberi nama Kabupaten Rokan Hilir tetap membara dan tak kunjung padam.

Pada awal reformasi tahun 1998, kepanitiaan ini diperbaharui kembali dan diketuai oleh Amran Rambah (anak Husin Rambah) yang terdiri dari tokoh-tokoh masyarakat dan pemuda. Di samping itu juga dibentuk kelompok kerja di Bengkalis dan kelompok kerja di Pekanbaru.

Atas perjuangan yang cukup panjang, melalui musyawarah besar (Mubes) Persetujuan DPRD Kabupaten Bengkalis malalui Sidang Paripurna dan Persetujuan Bupati Bengkalis dan Gubernur Riau serta pengesahan DPRD RI melalui Sidang Paripurna, maka terbitlah Undang-Undang No 53 tahun 1999 yang menetapkan Rokan Hilir sebagai kabupaten. Selanjutnya terbit Undang-Undang Nomor 34 tahun 2008 yang menetapkan Bagansiapiapi sebagai Ibukota Kabupaten Rokan Hilir. (Adv/Humas/mi)
 


[Ikuti Wawasanriau.com Melalui Sosial Media]




Tulis Komentar