Nasional

Pernah Ditolak Jokowi, PDIP dan 5 Fraksi di DPR Ini Ngotot Revisi UU KPK

ilustrasi

JAKARTA, Wawasanriau.com - Presiden Joko Widodo (Jokowi) sudah menyatakan menolak revisi Undang-undang nomor 30 tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Korupsi. Namun sejumlah fraksi di Dewan Perwakilan Rakyat ngotot revisi UU KPK harus tetap dilakukan.

Hari ini Badan Legislasi mulai membahas rencana revisi UU KPK menjadi usul inisiatif DPR. Ketua Baleg Sareh Wiyono mengatakan bahwa setelah pemerintah menarik revisi UU KPK dari prolegnas prioritas 2015, maka DPR mengambil alih. Revisi UU KPK kini menjadi inisiatif DPR.  

"Perubahan usulan tentang revisi UU KPK dalam prolegnas prioritas 2015 yang semula disiapkan oleh pemerintah jadi usulan DPR. Revisi UU KPK sampai sekarang masih belum ada naskah akademik dan draft sehingga anggota menyampaikan usulan supaya RUU dimasukan ke dalam prioritas 2015," kata Sareh di ruang Baleg, Nusantara I, Gedung DPR, Senayan, Jakarta, sebagaimana dilansir detik.com Selasa (6/9/2015).

Menurut Sareh, revisi UU KPK diusulkan hampir semua fraksi di DPR. Fraksi tersebut adalah NasDem, PKB, PPP, Golkar, Hanura, dan PDIP. "Ada dari anggota fraksi NasDem, PKB, PPP, Golkar, Hanura, dan PDIP," kata Sareh.

Hingga kini tercatat baru Fraksi Partai Keadilan Sejahtera dan Partai Demokrat yang keberatan dengan revisi UU KPK.

Pada Juni lalu rencana revisi UU KPK sempat menjadi polemik. DPR meminta revisi UU KPK dimasukkan dalam prolegnas prioritas tahun 2015. Namun pemerintah menolak dan menyatakan mengundurkan diri dari pembahasan revisi UU KPK.(mi/red)


[Ikuti Wawasanriau.com Melalui Sosial Media]




Tulis Komentar