Sosbud

TRANSMIGRASI GABUNG KEMANA?

JAKARTA- Dalam upaya mengakselerasi pengembangan kawasan transmigrasi di era millenia, perlu secara simultan dituntaskan masalah tanah transmigrasi. 

Demikian disampaikan Ketua Umum DPP PATRI (Perhimpunan Anak Transmigran Republik Indonesia), Hasprabu di Jakarta (02/07/2019).

Ketika diminta dasar pertimbangannya, anak transmigran dari Trans Polri Gunung Sugih Lampung itu menjelaskan:

Pertama, masalah terbesar Transmigrasi adalah lahan. Ada lebih 350.000 bidang belum bersertifikat. Jika setiap tahun ditargetkan selesai 30-50.000 bidang, maka baru akan selesai 7-12 tahun. 

"Kalau tanah tidak segera dituntaskan, sangat rawan konflik." Ujarnya.

Selanjutnya dikatakan, masalah kedua, dana penyelesaian  administrasi dan sertifikasi tanah transmigrasi selama ini sangat kecil. Sehingga penyelesaian berlarut-larut. Padahal lahan garapan sangat vital bagi kehidupan petani transmigran.

Ketiga, kewenangan penerbitan sertifikat lahan hanya pada Kementerian ATR/BPN. Dilain pihak, personil yang paham masalah sertifikasi tanah dan jumlahnya banyak di ATR/BPN.

Keempat, jika Transmigrasi masih digabung dengan kementerian  desa seperti saat ini,  maka anggaran transmigrasi tereduksi untuk perdesaan. Sehingga bugdet pengembangan kawasan transmigrasi dan penyelesaian tanah tidak optimal.

Kelima, masih banyak tanah disepanjang perbatasan negara dan pulau terluar, belum dimanfaatkan. Lembaga yang punya data dan kemampuan menyiapkan administrasi ATR/BPN.

Ketika ditanya wartawan, apa kementerian yang relevan bergabung dengan transmigrasi?

"Ya, untuk 5 tahun kedepan Kementerian Transmigrasi lebih cocok digabung dengan Kementerian ATR/BPN saja," ujarnya. 

Lebih lanjut ditambahkan, "namanya Kementerian Agraria dan Transmigrasi, atau disingkat KEMENTERIAN AGRATRANS. Semoga Presiden baru menerima usulan ini," pungkasnya.(rilis)


[Ikuti Wawasanriau.com Melalui Sosial Media]




Tulis Komentar