Hukrim

Bawa Sabu, SL Dibekuk Polsek Batang Gangsal Inhu

Tersangka SL beserta barang bukti yang diamankan polsek batang gangsal Inhu

WawasanRiau, Inhu- Polsek Batang Gangsal lndragiri Hulu (Inhu) kembali menangkap seorang tersangka narkoba jenis sabu berinisial SL (42) di Jalan Lintas Samudra KM 12, Desa Danau Rambai, Kecamatan Batang Gansal, Minggu 30 Juni 2019 lalu. 

Kapolres lnhu AKBP Dasmin Ginting S.lk melalui Ps Paur Humas Polres lnhu Aipda saat dikonfirmasi melalui Selasa (2/7/2019) menyebutkan, penangkapan SL berawal dari informasi masyarakat bahwa di tempat kejadian perkara (TKP) ada seseorang yang akan melakukan transaksi jual beli narkotika jenis sabu.

Mendapat informasi tersebut, Kapolsek Batang Gansal Ipda Endang Kusma Jaya, S.H. memerintahkan Kanit Reskrim Aiptu Joko Wiyono beserta anggota  untuk melakukan penyelidikan ke TKP.

Ditengah penyelidikan lanjutnya, seseorang yang dicurigai melintas di TKP mengendarai sepeda motor honda tanpa Nopol dan lampu. Lalu  terduga diberhentikan dan dilakukan interogasi surat surat kenderaan.

"Namun tersangka tidak bisa menunjukkan sehingga dilakukan penggeledahan badan dan ditemukan 1 paket sedang diduga Narkotika jenis Sabu yang diletakkan didalam kantong celana bagian depan sebelah kanan dan barang tersebut diakui milik terlapor,"katanya. 

Usai digeledah, kemudian dilakukan pengembangan ke rumah terlapor, namun rumah dalam keadaan kosong.

“Dari terlapor disita satu paket sedang diduga Narkotika jenis sabu, saru unit sepeda motor Honda tanpa Nopol serta saty unit Handphone merk Samsung Galaxy A5,” pungkasnya. 

Penulis : MS
Editor    : W2R/ZMI


[Ikuti Wawasanriau.com Melalui Sosial Media]




Tulis Komentar