Nasional

Mardani: Mungkin Prabowo Tunggu Penetapan KPU untuk Ucapkan Selamat ke Jokowi

Jakarta - Prabowo Subianto belum memberi ucapan selamat kepada Jokowi setelah Mahkamah Konstitusi (MK) menolak gugatan sengketa hasil Pilpres 2019. Ketua DPP PKS Mardani Ali memperkirakan Prabowo masih menunggu penetapan oleh KPU.

"Mungkin Prabowo akan menunggu penetapan KPU nanti mengucapkan selamat, tapi itu kan prosedural," kata Mardani kepada wartawan di Gado Gado Boplo, Cikini, Jakarta Pusat, Sabtu (29/6/2019).

Mardani menjelaskan, secara substansial Jokowi sudah jadi pemenang saat MK menolak gugatan Prabowo-Sandi. Namun dia menilai Prabowo mempunyai alasan sendiri belum juga mengucapkan selamat sampai sekarang.

"Begini, kompetisi demokrasi ada awal dan akhirnya. Ketika putusan MK final dan mengikat, oleh MK secara umum akan menetapkan, secara substansial, dengan ditolaknya MK, menurut UU Nomor 7 Tahun 2017, ya sudah pemenangnya Jokowi. Nggak masalah kalau mau ucapkan selamat kepada Pak Jokowi, tapi mungkin karena satu lain hal," ujarnya.

Mardani yakin Prabowo akan memberikan ucapan pada waktu yang tepat. "Itu akan diucapkan atau disampaikan pada waktu yang tepat," tutur Mardani.


Sekjen Gerindra Ahmad Muzani menjelaskan maksud sang ketum Prabowo Subianto mengatakan 'menghormati' putusan MK saat pidato seusai sidang putusan sengketa hasil Pilpres 2019. Kata 'menghormati' lebih tinggi daripada menerima dan sudah otomatis memberi selamat kepada Joko Widodo (Jokowi) sebagai presiden terpilih.

"Kami merasa, dengan Pak Prabowo 'menghormati' putusan Mahkamah Konstitusi, apa yang diharapkan, yakni ucapan selamat (kepada Jokowi), itu sudah sesuatu yang automatically.Mestinya dipahaminya seperti itu. Karena, apalagi kita sudah merasa bahwa apa yang diputuskan oleh MK sesuatu yang final dan mengikat," ujar Muzani di kediaman Prabowo di Kertanegara, Jakarta Selatan, Jumat (28/6).(detik.com) 

 


[Ikuti Wawasanriau.com Melalui Sosial Media]




Tulis Komentar