Nasional

Dokumen-Video Jadi Bukti Tambahan Tim Jokowi untuk Sidang di MK

Jakarta - Tim hukum Joko Widodo (Jokowi)-Ma'ruf Amin memberikan bukti tambahan ke Mahkamah Konstitusi (MK) guna menjawab gugatan Prabowo Subianto-Sandiaga Uno terkait sengketa Pilpres 2019. Bukti tambahan yang diserahkan ke MK berupa dokumen hingga video.

"Ya yang berkaitan dengan tambahan permohonan  yang disampaikan dalam persidangan. Ada video, ada dokumen, ada petunjuk," kata anggota tim hukum Jokowi-Ma'ruf, Ade Irfan Pulungan kepada wartawan, Senin (17/6/2019) malam.

Tim hukum Jokowi-Ma'ruf menyerahkan bukti tambahan itu pada Senin (17/6) sore. Ada 11 bukti tambahan yang diserahkan.

Selain itu, tim hukum Jokowi juga memberikan perbaikan jawaban. Dengan adanya perbaikan tersebut, jumlah halaman pada berkas jawaban tim hukum kubu 01 itu bertambah dari semula 40 menjadi sekitar 70 halaman.

"Tadinya itu kami membuat 40 halaman, ini menjadi 73. Jadi ada penambahan sekitar 30 halaman. Masih lebih tipis dari permohonan pemohon yang 120 lebih. (Tuduhannya) sudah kami jawab semua," ucap Ade. 

Dia menjelaskan, jawaban yang disiapkan untuk menjawab dalil permohonan tim hukum Prabowo-Sandiaga yang diajukan pada 24 Mei. Adapun berkas perbaikan permohonan yang dibacakan saat sidang perdana di MK dianggap kubu Jokowi hanya sebagai tambahan saja.

"Karena kami tetap berpedoman pada ucapan atau keterangan yang disampaikan oleh ketua majelis, hakim MK, ketua MK juga. Pada saat itu beliau menyampaikan mempersilahkan kuasa hukum pemohon membacakan bertitik tolak pada permohonan pemohon pada tanggal 24 Mei. Artinya sampai saat ini kami lihat adalah dasar permohonan yang bisa kami terima adalah tanggal 24 Mei itu. Adapun tanggal 10 Juni yang masuk, itu kami menganggap itu tambahan dari permohonan pemohon itu," kata dia.(detik.com)


[Ikuti Wawasanriau.com Melalui Sosial Media]




Tulis Komentar