Nasional

Sandiaga Apresiasi Tim Hukum yang Tangani Gugatan Pilpres di MK

Jakarta Cawapres Sandiaga Uno mendukung tim hukum yang sedang membacakan permohonan gugatan hasil Pilpres di Mahkamah Konstitusi (MK). Sandiaga mengapresiasi tim hukumnya.

"Iya tadi saya ngikutin Alhamdulillah bahwa saya apresiasi tim hukum dan proses di MK. Bahwa proses pembukaan berjalan lancar, saya apresiasi juga tim hukum kami sudah sampaikan konstruksi, argumentasi, serta alur tentang proses hukum kita dengan baik menurut saya. Dan bisa menyampaikan apa yang jadi pokok-pokok pemikiran kami Pak Prabowo dan saya," kata Sandiaga di Jalan Pulombangkeng, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Jumat (14/6/2019).

Sandiaga menyebut konstruksi hukum dalam materi gugatan Pilpres yang disampaikan tim hukum mendapat apresiasi dari banyak pengamat. Karenanya, Sandiaga menyebut proses gugatan hasil Pilpres ini bisa memperbaiki kondisi demokrasi Indonesia.

"Karena itu kita insyaallah lah berbesar hati, karena tujuan kita memastikan bahwa proses ini bisa memperbaiki demokrasi di Indonesia dan proses kontestasi ke depan, Pemilu ke depan dengan lebih baik," tutur Sandiaga.

Selain itu, Sandiaga juga menyinggung soal kondisi ekonomi di Indonesia saat ini yang tidak baik. Menurutnya, pengangguran belum teratasi, dan inflasi mengkhawatirkan.

"Jadi proses MK ini juga kita harapkan menghasilkan produk yang berikan rasa kepercayaan kepada ekonomi kita terutama dunia usaha ya," ujar Sandiaga.

Pada pokok permohonan, tim hukum Prabowo menyebut penetapan hasil rekapitulasi penghitungan perolehan suara KPU tidak sah. KPU menetapkan perolehan suara pasangan capres dan wapres Jokowi -Ma'ruf Amin sebanyak 85.607.362 suara.Sedangkan Prabowo-Sandiaga 68.650.239 suara.

Sedangkan menurut tim hukum Prabowo, data perolehan suara yang benar adalah sebagai berikut: Jokowi-Ma'ruf Amin 63.573.169 (48%), sedangkan Prabowo Subianto-Sandiaga Uno 68.650.239 (52%).(detik.com)


[Ikuti Wawasanriau.com Melalui Sosial Media]




Tulis Komentar