Nasional

Anies Hapus Operasi Yustisi, Mendagri: Niat Kerja Harus Punya KTP Jakarta

Jakarta - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan tidak menggelar operasi yustisi seusai masa Lebaran karena menurutnya setiap WNI punya hak bebas untuk bergerak. Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo mengatakan, tidak ada yang salah dengan kebijakan Anies itu.

"Pada prinsipnya Jakarta sebagai ibu kota negara itu, setiap warga negara itu berhak untuk datang, untuk tinggal, termasuk untuk mencari pekerjaan," kata Tjahjo kepada wartawan di Kantor Kemenko Polhukam, Jalan Medan Merdeka Barat, Senin (10/6/2019).

Meski demikian, Tjahjo mengingatkan soal administrasi. Dia mengatakan, setiap orang yang berniat tinggal dan mencari pekerjaan di Jakarta harus mengurus administrasi kependudukan.

"Hanya permasalahannya KTP-nya saja. Kalau memang di berniat tinggal di Jakarta, berniat kerja di Jakarta secara profesional, ya dia harus mempunyai KTP di Jakarta," ucapnya.

"Jadi, apa yang disampaikan oleh Pak Anies benar soal Pemda DKI yang mau menata penduduknya itu silakan untuk Jakarta sebagai ibu kota negara yang semua warga negara punya hak yang sama untuk tinggal, untuk bekerja, untuk datang, itu nggak ada masalah," sambungnya.

Anies sebelumnya menyatakan operasi yustisi tak akan lagi digelar seusai masa Lebaran. Anies menyinggung operasi yustisi layaknya politik apartheid yang pernah terjadi di Afrika Selatan.

"Ingat masa apartheid dulu. Rasanya dianggap normal, orang dibedakan berdasarkan warna kulit. Ada masa itu dianggap normal. Ada masa dulu memilah orang berdasarkan KTP itu dianggap normal. Itu ndak normal," kata Anies di Puskesmas Kecamatan Kalideres, Jakarta Barat, Senin (3/6) lalu.

Anies mengatakan operasi yustisi tidak dibutuhkan karena tiap WNI bebas untuk bergerak. Menurutnya para pendatang baru hanya harus melapor ke RT/RW begitu tiba di Jakarta. 

"Jadi warga silakan lapor bila datang ke DKI. Seperti juga warga-warga yang lain. Jadi bedanya kita tidak lakukan operasi penangkapan-penangkapan. Karena memang tidak ada yang perlu ditangkap. Semuanya warga negara Indonesia yang berhak untuk bergerak ke mana saja selama mereka berada di wilayah Indonesia. Kan di Indonesia kalau bergerak nggak perlu paspor karena mereka WNI, bisa ke mana saja. Jadi rasanya aneh jika di terminal diperiksain karena bukan penduduk di sini," tuturnya.

Anies juga mengatakan operasi yustisi dianggap tak adil karena, menurutnya, hanya menyasar masyarakat kecil. Operasi yustisi dihapus atas dasar prinsip keadilan dan kesetaraan kesempatan.

Dia mengatakan banyak orang yang datang ke kota karena mencari pekerjaan. Anies berharap di waktu depan seiring pembangunan infrastruktur yang dilakukan, daerah-daerah lain ikut berkembang.

"Itu dia, jadi operasi yustisi selama ini tidak adil karena yang hampir tersasar selalu yang di bawah. Padahal kita semua warga negara Indonesia tidak boleh dibedakan antara kaya dan miskin, tengah, atas, bawah. Justru sekarang kita menerapkannya sebagai prinsip keadilan, kesetaraan kesempatan," ujar Anies.

"Sekarang kita lihat ada pembangunan-pembangunan di mana-mana, infrastruktur. Tujuannya supaya pusat-pusat pertumbuhan ekonomi ada di banyak tempat. Karena itu, kami percaya bahwa ke depan yang namanya pergerakan ke kota tetap terjadi, urbanisasi. Tapi belum tentu Jakartanisasi. Kalau dulu urbanisasinya ke Jakarta. Kalau sekarang urbanisasi ke berbagai wilayah di Indonesia," sambungnya. (detik.com)


[Ikuti Wawasanriau.com Melalui Sosial Media]




Tulis Komentar