Politik

Hingga Kini, Bawaslu Rohil Telah Tangani Lima Pelanggaran Pemilu

Bawaslu Kabupaten Rokan Hilir

Rohil (wawasanriau) --Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Rokan Hilir (Rohil) hingga saat ini telah tangani Lima pelanggaran Pemilu tahun 2019. 

"Pelanggaran pemilu yang sudah menjadi temuan kita ada lima pelanggaran, dua pelanggaran yang dilakukan oleh penyelenggara dan tiga oleh peserta pemilu, "kata Ketua Bawaslu Rohil Syahyuri saat di wawancarai awak media, Minggu (14/4/2019).

Dua pelanggaran yang dilakukan penyelenggara Pemilu katanya, telah sampai ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP). Sementara tiga pelanggaran oleh peserta pemilu hanya sebatas sangsi administratib. 

"Hingga saat ini belum ada yang berujung ke Pidana, "sebutnya. 

Syahyuri juga memberikan apresiasi kepada  jajaran nya yang telah bekerja sungguh-sungguh dalam melakukan pengawasan pemilu hingga dapat menenumakan dan melakukan tindakan. 

"Jajaran kita yang di bawah kalau nanti mereka betul-betul bekerja sungguh-sungguh dan menemukan sesuatu pelanggaran terhadap Pemilu ini kita apresiasi dengan memberikan reward," pungkasnya. 

Penulis : Sagala
Editor    : Zmi


[Ikuti Wawasanriau.com Melalui Sosial Media]




Tulis Komentar