Hukrim

Hitungan Hari Pileg, Nasib Caleg Gerindra Dibekuk Polisi Karena Sabu

Bandung - Hanya tinggal hitungan hari pencoblosan, AM atau Agus Mulyana kader Partai Gerindra di Bandung malah membuat ulah. Ia kini harus berurusan dengan polisi karena kasus narkoba.

"Tentu kita akan mengikuti proses hukum yang berlaku. Kita akan mengorek dulu sejauh mana karakteristiknya," ucap Badan Pemenangan Pemilu (Bappilu) Gerindra Kota Bandung Hasan Fauzi saat dikonfirmasi, Selasa (9/4). 

Gerindra menyatakan Agus saat ini tengah bertarung untuk duduk di kursi legislatif. Agus tercatat sebagai caleg DPRD Kota Bandung daerah pemilihan (dapil) V.

"Ya (AM) benar caleg di dapil 5 Kota Bandung. Sudah koordinasi dengan ketua partai, seluruh jajaran pengurus akan rapat," katanya. 

Hasan mengatakan kasus yang menjerat AM merupakan persoalan pribadi. Menurutnya, perbuatan yang AM lakukan di luar konteks pencalonan. 

"Itu kan di luar konteks, kita nggak bisa mengawasi semua. Mohon maaf, yang pakai begitu kan umpet-umpetan," ucapnya. 

Hasan menyebut pihaknya selalu melakukan tes kepada para caleg yang akan bertarung. Hal ini untuk memastikan bahwa sang caleg bersih dari narkotik. 

"Kami selalu pastikan bahwa caleg ini harus clear and clean. Jangankan ketika tes di KPU, sebelumnya pas level partai kita tes. Kami lakukan tes ketat sampai tes kesehatan," ujarnya. 

Agus ditangkap jajaran Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Bandung pada 27 Maret 2019. Agus ditangkap dari hasil pengembangan atas penangkapan CRP, rekan Agus. 

"(Ditangkap dari) pengembangan," ucap Kasat Reserse Narkoba Polrestabes Bandung AKBP Irfan Nurmansyah saat dikonfirmasi.

"Saudara AM ini memberikan uang kepada saudara CRP," kata Irfan menambahkan. 

Uang yang dimaksud itu untuk membeli narkotik jenis sabu-sabu. Saat proses penangkapan, Agus diketahui tengah menunggu pesanannya. Dari penangkapan ini, polisi menyita barang bukti berupa sabu-sabu seberat 0,6 gram. (detikcom) 


[Ikuti Wawasanriau.com Melalui Sosial Media]




Tulis Komentar