Sosbud

PLN Tanjung Uban : Rekanan Tidak Taat Alat Keselamatan Kerja Dapat di Tegur

TANJUNGUBAN (WAWASANRIAU.COM) - Pihak Rekanan kontraktor pelaksana kegiatan tender pemasangan recloser dari Perusahaan Listrik Negara (PLN) tampak tidak mematuhi alat keselamatan diri.

Pasalnya, pekerja tidak dilengkapi pengamanan seperti helem dan pendampingan petugas Ahli Kesehatan dan Keselamatan Kerja (K3).

Pantauan dilapangan, Senin (08/04/2019) sekira 15.50 wib di lokasi Simpang Selatbintan, sejumlah pekerja ketika diajak berdiskusi menyebutkan mereka hanya pihak rekanan kontraktor dari PLN sebagai pelkasana tender. Tidak ada alasan khusus kenapa mereka tidak menggunakan alat keselamatan diri. 

Manager Rayon Tanjung Uban, Anwar Fauzi, dikonfirmasi menyebutkan terkait hal tersebut pihaknya akan cros cek lapangan dan memang sudah semestinya pekerja dilengkapi alat pengaman saat bertugas.

Janji Anwar, akan menanyakan langsung kepada supevisor -nya mengkrokcek langsung dilapangan dan akan menegur pihak pekerja yang kurang mematuhi peraturan tentang keselamatan kerja.

Tambahnya lagi, PLN di Bintan terbagi dua (2) wilayah antara lain, Kijang dan Tanjung Uban. (Usman) 


[Ikuti Wawasanriau.com Melalui Sosial Media]




Tulis Komentar